Diam-diam Foto Pos Militer, TNI AL Tangkap WNA Diduga Mata-Mata

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:41 WIB
Diam-diam Foto Pos Militer, TNI AL Tangkap WNA Diduga Mata-Mata
Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II menangkap tiga WNI dan tiga WNA yang diduga spionase asing di Pos Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022). (Dispenal)

Suara.com - Tiga warga negara asing (WNA) diamankan Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II di Kalimantan Utara. Mereka diduga bertindak sebagai mata-mata atau spionase asing.

Ketiga WNA tersebut berinisial LS (40), HK (40) dan BJ (45). Mereka ditangkap bersama tiga WNI yakni EW (23), TR (40), YY (40).

"Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang saat ini melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil mengamankan enam orang," demikian yang disampaikan Dinas Penerangan TNI AL melalui keterangan persnya, Jumat (22/7/2022).

Sebelum tertangkap, prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza hitam akan melintasi di depan pos.

Selanjutnya Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang. Di dalam mobil terdapat enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang pada Rabu (20/7/2022).

Setelah diketahui terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan ponsel milik WNA.

"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi," ujar Lettu Mar Victor Aji Hersanto.

Selanjutnya Lettu Mar Victor Aji Hersanto melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu serta menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

"Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas.

baca juga

"Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 WNA Asal Iran Jadi Penadah, Gelapkan Motor Baru ke Luar Negeri

2 WNA Asal Iran Jadi Penadah, Gelapkan Motor Baru ke Luar Negeri

Banten | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:24 WIB

Videonya Sempat Viral, Bule Spanyol dari Bali Dikira Jadi Pengamen di Mandalika

Videonya Sempat Viral, Bule Spanyol dari Bali Dikira Jadi Pengamen di Mandalika

Bali | Kamis, 21 Juli 2022 | 16:47 WIB

Seorang WNA Ditetapkan Jadi Tesangka Pemalsuan Paspor

Seorang WNA Ditetapkan Jadi Tesangka Pemalsuan Paspor

Sumut | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:34 WIB

Tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Seorang WNA yang Palsukan Paspor Ditetapkan Jadi Tersangka

Tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Seorang WNA yang Palsukan Paspor Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumbar | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:15 WIB

Mobil Bawa 4 WNA Alami Kecelakaan, Begini Kejadiannya

Mobil Bawa 4 WNA Alami Kecelakaan, Begini Kejadiannya

Sumut | Sabtu, 02 Juli 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×