Mabes Polri: 55 WNI yang Disekap di Kamboja Telah Dibebaskan

Sabtu, 30 Juli 2022 | 22:35 WIB
Mabes Polri: 55 WNI yang Disekap di Kamboja Telah Dibebaskan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Humas Polri)

Ganjar mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Jawa Tengah yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti proses sesuai prosedur. Sehingga kasus semacam ini tidak terulang lagi.

"Saya minta siapapun yang mau kerja ke luar tolong ikuti aturan semuanya sehingga kami bisa memantau. Sebab lalu tidak maka yang terjadi akan di luar dugaan yang kita pikirkan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang di Kamboja. Meski hanya lewat medsos, Ganjar langsung menanggapi dan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk melakukan pengecekan.

Awalnya seorang warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja. Lewat postingan itu, ia meminta tolong ke Ganjar untuk segera dibantu.

"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI