Terancam Dideportasi dari Australia Setelah Ketahuan Masturbasi di Mobil

Siswanto, ABC

Selasa, 02 Agustus 2022 | 23:14 WIB
Terancam Dideportasi dari Australia Setelah Ketahuan Masturbasi di Mobil
Ilustrasi masturbasi. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang migran asal Nepal yang ketahuan sedang masturbasi di mobilnya terancam dideportasi dari Australia jika dia didaftarkan sebagai pelaku kejahatan seks di bawah hukum Tasmania. Tapi pengacaranya dan beberapa psikolog mempertanyakan metode yang digunakan untuk menentukan status itu.

Dua psikolog klinis telah menuduh Community Corrections Tasmania telah secara tidak tepat mengaplikasikan alat penilaian bagi pelaku kekerasan seksual untuk menentukan apakah pria asal Nepal ini punya potensi untuk mengulangi perbuatannya.

Mereka juga mengatakan alat ukur ini juga telah disalahgunakan untuk kasus-kasus yang lain.

Kini pria asal Nepal yang pindah ke Australia di tahun 2015 itu menghadapi kemungkinan masuk ke dalam daftar pelaku pelanggaran seksual, dan menurut pengacaranya terancam dideportasi dari Australia.

Pada tahun 2021, saat peristiwa itu terjadi, pria berusia 26 tahun tersebut bekerja sebagai pengemudi layanan antar makanan di ibu kota Tasmania, Hobart.

Di pengadilan Hobart diungkapkan bahwa pada hari kejadian, ia baru saja selesai dengan tugas hariannya dan mendatangi Rosny Park, sebuah taman kecil yang biasanya sepi.

Merasa tidak ada siapa-siapa di sana, dia kemudian melakukan masturbasi di dalam mobilnya.

Pengadilan juga mendengarkan kesaksian dari seorang petugas taman yang mendekati mobil tersebut untuk mengingatkan larangan parkir di sana.

Ketika mengetuk jendela mobil, si petugas melihat pria Nepal itu sedang melakukan masturbasi sehingga ia memerintahkan pengendara mobil untuk meninggalkan tempat tersebut.

baca juga

Pria asal Nepal itu kemudian dikenai tuduhan melakukan tindakan seksual terlarang dan mengaku bersalah.

Community Corrections Tasmania (CCT) kemudian diminta melakukan penilaian psikologis terhadap pelaku untuk melihat apakah ia  punya kemungkinan mengulangi tidakannya itu.

Penilaian tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan apakah dia harus masuk ke dalam daftar pelaku pelanggaran seksual.

CCT dalam kesimpulannya menyatakan risiko pria tersebut akan melakukan lagi adalah di tingkat medium.

Kesimpulan inilah yang dipermasalahkan oleh sang pengacara, Dinesh Loganathan.

CCT menggunakan peralatan yang tidak sesuai

Loganathan meminta laporan terpisah dari dua psikolog klinis - Dr Grant Blake dan Dr Emma Collins — di mana keduanya tidak sependapat dengan penilaian CCT dan mengatakan kemungkinan pria asal Nepal tersebut melakukan tindakannya lagi sangat rendah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:30 WIB

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:21 WIB

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:18 WIB

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:02 WIB

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

×