MRP Sebut Banyak Warga Papua Belum Punya KTP El, Kemendagri: Terkendala Kondisi Geografis

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:32 WIB
MRP Sebut Banyak Warga Papua Belum Punya KTP El, Kemendagri: Terkendala Kondisi Geografis
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (Ist)

Suara.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) mengungkapkan masih banyaknya orang asli Papua yang belum mengantongi identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh lantas mengungkapkan kalau perekaman KTP el di Bumi Cenderawasih terkendala dengan kondisi geografis.

Zudan membeberkan kalau perekaman KTP el untuk Provinsi Papua baru mencapai 41,61 persen. Sedangkan di Provinsi Papua Barat sebanyak 73,45 persen warganya sudah melakukan perekaman KTP el.

"Kendala di Papua dan Papua Barat yang paling dominan adalah sulitnya kondisi geografis, banyak yang belum terjangkau jaringan," beber Zudan saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Selain itu, Zudan juga menyebut kalau budaya sadar pentingnya administrasi kependudukan (adminduk) di Papua belum tumbuh dengan baik.

Melihat kondisi tersebut, Zudan menilai perlu ada upaya jemput boleh yang dilakukan oleh Dukcapil demi menggenjot tingkat perekaman KTP el bisa meningkat.

Terkait dengan kekhawatiran MRP, Zudan mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, bagi warga yang belum memiliki KTP el untuk bisa dibuatkan surat keterangan (suket) kalau data yang bersangkutan sudah ada dalam data kependudukan kabupaten/kota.

"Ini juga untuk menjaga hak konstitusional pemilih pemula yang saat hari H pas berumur 17 tahun dan penduduk yang belum melakukan perekaman."

MRP Datangi KPU

Majelis Rakyat Papua (MRP) mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan audiensi memastikan agar rakyat Papua bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.

Terlebih setelah disahkannya tiga provinsi baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

"MRP ingin memastikan konstituen orang asli papua di 28 kabupaten/kota di provinsi Papua waktu pemilihan serentak harus memiliki hak suara," kata Ketua MRP Timotius Murib di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

"Khusus daerah Papua diatur secara khusus terutama perubahan kedua UU nomor 21 tahun 2021 jadi Pasal 28 ayat 3 dan 4 ini perlu MRP ingin mendapatkan satu ketegasan, kekhususan melalui KPU RI. Maka kita ke sini memastikan itu," sambungnya.

Menurutnya, adanya kepastian hukum penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua sangat penting kekinian. Apalagi ia mengungkap ternyata banyak orang asli Papua yang belum mempunyai identitas Kartu Tanda Penduduk (KPT) elektronik.

"Yang akan ikut memilih rakyat Papua yang punya e-KTP sementara mayoritas orang asli Papua belum memiliki e-KTP. Oleh karenanya perlu ada ketegasan pemerintah, khususnya KPU RI untuk kepastian hukum," ungkapnya.

Majelis Rakyat Papua (MRP) mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan audiensi memastikan agar rakyat Papua bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang. (Suara.com/Bagaskara)
Majelis Rakyat Papua (MRP) mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan audiensi memastikan agar rakyat Papua bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang. (Suara.com/Bagaskara)

Belum lagi, ia memaparkan juga dalam UU Otonomi Khusus Papua aturan yang mengharuskan adanya pembentukan partai politik lokal malah dihapuskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

59 Akta Kematian Jemaah Haji Indonesia Diserahkan ke Pihak Keluarga

59 Akta Kematian Jemaah Haji Indonesia Diserahkan ke Pihak Keluarga

Sumut | Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:10 WIB

Ditjen Dukcapil Serahkan 59 Akta Kematian Jemaah Haji ke Pihak Keluarga

Ditjen Dukcapil Serahkan 59 Akta Kematian Jemaah Haji ke Pihak Keluarga

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:03 WIB

Kemendagri Apresiasi dan Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Kubu Raya

Kemendagri Apresiasi dan Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Kubu Raya

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:36 WIB

Bangga, Kubu Raya Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang Membentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Bangga, Kubu Raya Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang Membentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Kalbar | Kamis, 28 Juli 2022 | 19:21 WIB

Mendagri Minta Aparat Pengawas Internal Pemerintah Mampu Tingkatkan Integritas

Mendagri Minta Aparat Pengawas Internal Pemerintah Mampu Tingkatkan Integritas

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 10:16 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB