Apes! Hendak Kabur dari Tilang Polisi, Pengendara Sepeda Motor Ini Malah Jatuh Terjungkal

Farah Nabilla, Dita Alvinasari

Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:45 WIB
Apes! Hendak Kabur dari Tilang Polisi, Pengendara Sepeda Motor Ini Malah Jatuh Terjungkal
Pemuda jatuh terjungkal saat hendak kabur dari tilangan polisi (Instagram/ memomedsos)

Suara.com - Tersebar di media sosial video yang memperlihatkan momen seorang pengendara sepeda motor yang jatuh terjungkal saat hendak kabur dari tilangan polisi.

Kejadian tersebut terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di dekat lokasi kejadian.

Video rekaman CCTV tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @memomedsos pada Sabtu (06/08/22).

"Pengendara ini malah terjatuh saat hendak kabur dari tilang polisi," tulis akun pengunggah video.

Dalam video unggahan, terlihat seorang polisi dan juga pemuda yang mengendarai sepeda motor sedang berhenti di pinggir jalan.

Tampaknya pemuda tersebut ditilang karena tidak mengenakan helm.

Pemuda yang saat itu menggendong tas tampaknya hendak di bawa ke kantor polisi bersama dengan kendaraannya.

Untuk mencegah pemuda tersebut kabur saat di perjalanan menuju kantor polisi, polisi tersebut pun berniat membonceng pemuda yang mengenakan kemeja pendek tersebut.

Namun, tidak disangka saat hendak membonceng, si pemuda tersebut malah menarik gas sepeda motornya.

baca juga

Karena refleks, anggota polisi tersebut menarik tas yang dipakai oleh pemuda tersebut.

Sontak saja, pemuda tersebut malah melakukan freestyle dengan tidak sengaja.

Aksi kaburnya pun gagal karena ia dan sepeda motornya malah terjatuh.

Di akhir video, tampak seorang warga yang datang mendekat ke arah pemuda yang terjungkal saat hendak kabur dari tilangan polisi.

Video ini pun lantas banjir beragam komentar dari netizen. Netizen mengapokkan pengendara sepeda motor yang terjungkal saat hendak kabur dari tilangan polisi.

"Udah gagal kabur, kena tilang, kejungkal. Pasti ada sakitnya itu, sepeda motor lecet, malu dilihat orang sekitar dan netizen. Lengkap sudah," kata netizen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan, Mengaku Dari Makassar Cari Pengedar Narkoba di Kendari

Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan, Mengaku Dari Makassar Cari Pengedar Narkoba di Kendari

Sulsel | Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:43 WIB

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob: Tidak Profesional Penanganan TKP dan Mengambil CCTV

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob: Tidak Profesional Penanganan TKP dan Mengambil CCTV

Depok | Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:41 WIB

Ditempatkan di Mako Brimob, Ferdy Sambo Diduga Melanggar Prosedur Penanganan TKP Tewasnya Brigadir J

Ditempatkan di Mako Brimob, Ferdy Sambo Diduga Melanggar Prosedur Penanganan TKP Tewasnya Brigadir J

Jawa Tengah | Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:06 WIB

Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al Falah dan Lirboyo, Ada Maksud Apa?

Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al Falah dan Lirboyo, Ada Maksud Apa?

Depok | Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Polisi Bantah Soal Penangkapan Ferdy Sambo, Hanya Penempatan Khusus untuk Kebutuhan Pemeriksaan

Polisi Bantah Soal Penangkapan Ferdy Sambo, Hanya Penempatan Khusus untuk Kebutuhan Pemeriksaan

Jawa Tengah | Minggu, 07 Agustus 2022 | 07:46 WIB

Jadi Saksi Kunci, Bharada E Siap Jadi Justice Collaboration

Jadi Saksi Kunci, Bharada E Siap Jadi Justice Collaboration

Selebtek | Minggu, 07 Agustus 2022 | 06:46 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×