Apa Itu Petrus? Sejarah Penembak Misterius Tahun 80an hingga Pelanggaran HAM

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:56 WIB
Apa Itu Petrus? Sejarah Penembak Misterius Tahun 80an hingga Pelanggaran HAM
Apa Itu Petrus? Sejarah Penembak Misterius Tahun 80an hingga Pelanggaran HAM - Ilustrasi penembakan (pexels)

Suara.com - Petrus adalah salah satu peristiwa mengerikan yang terjadi pada Era Orde Baru. Pada masa itu, siapapun orang yang dituduh sebagai gali atau preman, maka akan jadi sasaran Petrus. Sebenarnya, apa itu Petrus? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasannya.

Diketahui Kasus petrus pada era orde baru ini begitu mencekam karena banyak memakan korban jiwa. Bagi yang penasaran atau bertanya-tanya apa itu petrus, mari simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari suara.com. 

Apa Itu Petrus?

Petrus atau Penembak Misterius ini adalah peristiwa kelam yang berlangsung pada era orde baru, tepatnya pada tahun 1983 hingga 1985. Disebutkan bahwa operasi petrus ini bertujuan untuk menangani berbagai kasus kejahatan yang ramai terjadi pada era tersebut.

Beragam versi pemberitaan tentang korban petrus bertebaran, salah satu versi mengatakan bahwa operasi petrus ini telah memakan korban hingga tiga ribu orang atau bahkan lebih. Adapun korban-korbannya meliputi penjajat, residivis, preman, dan disebutkan juga ada korban salah target.

Karena pada masa itu operasi petrus ini dianggap efektif untuk menumpas para pelaku kejahatan, maka operasi ini pun berlangsung di beberapa daerah.  Meski dianggap efektif menangani pelaku kejahatan, namun kira-kira operasi ini tergolong pelanggaran HAM atau tidak?

Pelanggaran HAM

Dilansir Suara.com (3/2/2022), Beka Ulung Hapsara selaku komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menyampaikan pada Kamis (3/2/2022) bahwa peristiwa petrus merupakan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan merujuk pada peristiwa yang terjadi sebelum diubahkannya UU 26 Tahun 2000.

Petrus masuk dalam ketegori pelanggaran HAM berat. Pasalnya, operasi ini menghilangkan nyawa serta adanya penyiksaan tanpa melalui proses pengadilan.

Sejak tahun 2008, Komnas HAM telah melakukan beragam upaya untuk menyusuri deretan pelanggaran HAM berat pada era Orde Baru, salah satunya peristiwa petrus.

Diketahui, setidaknya ada 115 orang yang dianggap ada kairannya dengan kasus petrus. Adapun rincian dari 115 orang tersebut yakni 95 saksi, 2 saksi aparat sipil, 14 saksi korban, 2 purnawirawan TNI, serta 2 purnawirawan polisi.

Dalam menyelidiki kasus Petrus ini, Komnas HAM mengalami sejumlah kendala beberapa diantaranya yakni sejumlah purnawirawan TNI maupun Polri yang menolak memberikan keterangan. Sedangkan kendala lainnya yakni korban diintimidasi saat hendak berikan keterangan pada Komnas HAM.

Hingga saat ini, kasus petrus belum juga menemukan titik terang masih belum diketahui siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab atas persitiwa petrus yang memakan banyak korban ini.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keji! Aksi Pengeroyokan di Tambun Selatan, Publik Meradang hingga Singgung Soal Petrus Era Orba

Keji! Aksi Pengeroyokan di Tambun Selatan, Publik Meradang hingga Singgung Soal Petrus Era Orba

Bekaci | Rabu, 22 Juni 2022 | 21:41 WIB

Tragedi Penembakan Misterius dan Extra Juducial Killing Bisa Terjadi karena Ketidak Mampuan Negara?

Tragedi Penembakan Misterius dan Extra Juducial Killing Bisa Terjadi karena Ketidak Mampuan Negara?

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 21:58 WIB

Serangan Masif, Tersistematis dan Libatkan TNI-Polri, Komnas HAM Ungkap 4 Jenis Kejahatan Kasus Petrus Rezim Soeharto

Serangan Masif, Tersistematis dan Libatkan TNI-Polri, Komnas HAM Ungkap 4 Jenis Kejahatan Kasus Petrus Rezim Soeharto

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 16:48 WIB

Penembakan Misterius 1983-1985: Apa Masalahnya Sampai Tak Bisa Diungkap?

Penembakan Misterius 1983-1985: Apa Masalahnya Sampai Tak Bisa Diungkap?

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 16:16 WIB

Komnas HAM Ungkit Kasus Petrus hingga Tragedi 98: Jokowi Bukan Baru 2 Tahun Jabat Presiden

Komnas HAM Ungkit Kasus Petrus hingga Tragedi 98: Jokowi Bukan Baru 2 Tahun Jabat Presiden

News | Minggu, 15 Agustus 2021 | 13:48 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB