Diperiksa Langsung Pimpinan Komnas HAM di Mako Brimob Depok, Ferdy Sambo Akui Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:03 WIB
Diperiksa Langsung Pimpinan Komnas HAM di Mako Brimob Depok, Ferdy Sambo Akui Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM menggelar jumpa pers seusai memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Irjen Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinya yang merancang skenario penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau J di rumah dinasnya, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengakuan eks Kadiv Propam Polri itu terungkap usai Komnas HAM melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.

Sang Jenderal bintang dua diperiksa dalam satu ruangan khusus yang berada di Mako Brimob. Dalam pemeriksaan itu, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya merupakan aktor utama. 

"Memerika ada di satu ruang khusus. Dalam permintaan keterangan ada beberapa hal. Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Ahmad Taufan Damanik.

Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.

"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinformasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.

Sebelumnya, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka kematian Brigadir J, yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dia, Depok pada hari ini, Jumat (12/8/2022) sore.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.

baca juga

"Akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E ya itu akan diperiksa keterangan di Mako Brimob itu yang sudah kita sepakati kemarin," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).

Pada pemeriksaannya, diharapkan Ferdy Sambo dan Bharada memberikan keterangan yang signifikan guna mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J.

"Semoga nanti itu (pemeriksaan) bisa terlaksana dengan maksimal. Jadi saya ulangi, kami ulangi Komnas HAM akan minta keterangan nanti jam 15.00 di Mako Brimob Bharada E dan Ferdy Sambo," ujar Anam.

Empat Tersangka

Tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akademisi Sebut Kapolri Buktikan Loyalitas ke Presiden Jokowi

Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akademisi Sebut Kapolri Buktikan Loyalitas ke Presiden Jokowi

Sulsel | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Ada Dugaan Ferdy Sambo Suap LPSK, Pakar Pidana: Mestinya Isi Amplop Dibuka, Difoto, Baru Dikembalikan

Ada Dugaan Ferdy Sambo Suap LPSK, Pakar Pidana: Mestinya Isi Amplop Dibuka, Difoto, Baru Dikembalikan

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:14 WIB

Sogok Uang Demi Loloskan Permohonan Istri, Cerita LPSK Tolak Amplop dari Irjen Ferdy Sambo

Sogok Uang Demi Loloskan Permohonan Istri, Cerita LPSK Tolak Amplop dari Irjen Ferdy Sambo

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:53 WIB

Dalih Lindungi Istri, Ferdy Sambo Nekat Sogok LPSK: Perintahkan Orang Suruhan Bawa 2 Amplop Besar Berisi Uang

Dalih Lindungi Istri, Ferdy Sambo Nekat Sogok LPSK: Perintahkan Orang Suruhan Bawa 2 Amplop Besar Berisi Uang

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×