DTKS Tahap 3 Dibuka Sampai Kapan? Cek Informasinya di Sini!

Rifan Aditya

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:10 WIB
DTKS Tahap 3 Dibuka Sampai Kapan? Cek Informasinya di Sini!
DTKS Tahap 3 Dibuka Sampai Kapan? Cek Informasinya di Sini! - cek status DTKS 2022 (jakarta.go.id)

Suara.com - Seperti yang telah diketahui, bahwa pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Jakarta Tahap 3 telah dibuka mulai hari Senin 22 Agustus 2022. Lantas, DTKS Tahap 3 dibuka sampai kapan?

Mengenal DTKS

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial untuk KJMU dan KJP Plus. Mengutip laman Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Pemprov DKI Jakarta, DTKS merupakan data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. 

DTKS ini telah diawasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan pada setiap daerah. DTKS juga menjadi salah satu data acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD maupun APBN, antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
  2. Program Bantuan Sosial dari Pemerintah (PKH)
  3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  4. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
  5. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
  6. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
  7. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
  8. Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS)

Syarat Pendaftaran DTKS

Pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 dapat diikuti oleh siapa pun dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut ini: 

  1. Berstatus warga DKI Jakarta
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta
  3. Berdomisili di daerah Jakarta

Meskipun seluruh warga yang ber-KTP DKI Jakarta dapat mendaftar DTKS, ada  sejumlah kriteria rumah tangga yang tidak dapat diusulkan. Berikut ini kriteria rumah tangga yang tidak memenuhi syarat untuj diusulkan DTKS 2022, di antaranya adalah sebagai berikut: 

  1. Masyarakat ber-KTP non DKI Jakarta. 
  2. Tidak berdomisili atau tinggal tetap di DKI Jakarta.
  3. Salah satu anggota rumah tangga berprofesi sebagai pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.
  4. Rumah tangga yang memiliki kendaraan mobil.
  5. Rumah tangga mempunyai tanah atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar rupiah).
  6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum merupakan air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).
  7. Dinilai tidak tergolong miskin oleh masyarakat setempat. 

Bagaimana Cara Daftar DTKS?

Dilansir dari Instagram akun UPT P4OP, cara daftar DTKS tahap 3 dapat dilakukan secara daring maupun luring. Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendaftar secara online, maka dapat segera mendatangi Kantor Kelurahan sesuai dengan domisili serta membawa KTP dan KK asli. 

baca juga

Sedangkan bagi masyarakat yang bisa mengakses pendaftaran secara online, maka dapat langsung mengunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id untuk melakukan pendaftaran DTKS 2022 tahap 3. Berikut  ini adalah tata cara mendaftar DTKS tahap 3 secara online: 

  1. Masuk ke situs DTKS DKI Jakarta di laman https://dtks.jakarta.go.id 
  2. Bagi yang belum memiliki akun, maka dapat mengklik "Buat Akun" dan selesaikan proses pendaftaran. Sebagai informasi, satu akun yang dibuat dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.
  3. Selanjutnya, lakukan login menggunakan akun yang sudah dibuat tadi, lalu klik menu "Pendaftaran".
  4. Isi data diri, anggota keluarga, serta informasi rumah tangga ke dalam sistem, lalu klik "Kirim".
  5. dan pendaftaran DTKS selesai. 

Lantas, pendaftaran DTKS Tahap 3 dibuka sampai kapan? Tenang, saat ini masih ada kesempatan bagi Anda yang ingin mendaftar DTKS. Pasalnya, pendaftaran DTKS Tahap 3 akan ditutup sampai dengan tanggal 10 September 2022 mendatang. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran DTKS 2022 Sampai Kapan? Begini Syarat dan Caranya

Pendaftaran DTKS 2022 Sampai Kapan? Begini Syarat dan Caranya

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 09:04 WIB

Bagaimana Cek Status Pendaftaran DTKS Jakarta 2022?

Bagaimana Cek Status Pendaftaran DTKS Jakarta 2022?

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:43 WIB

Syarat dan Cara Daftar DTKS Jakarta Tahap 3

Syarat dan Cara Daftar DTKS Jakarta Tahap 3

Bisnis | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:31 WIB

Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP

Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:55 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×