Gegara Pamdal Jalankan Perintah Ketua DPR Larang Masuk Tamu di Gerbang Depan, MKD Minta Maaf ke Ketua IPW

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 26 September 2022 | 12:20 WIB
Gegara Pamdal Jalankan Perintah Ketua DPR Larang Masuk Tamu di Gerbang Depan, MKD Minta Maaf ke Ketua IPW
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dilarang masuk lewat depan Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Ini terjadi setelah Sugeng dilarang masuk Pamdal saat hendak menuju ke dalam Gedung DPR/MPR RI.

Mulanya Sugeng yang hendak memenuhi undangan MKD pukul 11.00 WIB sudah datang lebih awal. Tetapi saat ingin masuk melalui gerbang depan, Sugeng tidak diperkenankan dengan alasan yang boleh lewat gerbang depan hanya anggota DPR.

"Kami atas nama MKD DPR mohon maaf kepada Pak Sugeng Teguh Santosa atas ketidaknyamanan yang terjadi hari ini," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur Pamdal terkait yang melarang Sugeng untuk masuk.

"Kami juga telah menegur keras Pamdal yang tadi bertugas. Prinsipnya kita harus memperlakukan tamu dengan hormat, DPR adalah rumah rakyat," kata Habiburokhman.

Sementara itu dalam keterangan tertulis, Sugeng mengatakan bahwa IPW memilih membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI. Alasannya lantaran ada diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangan tertulis.

Diketahui, Sugeng sebelumnya telah mendapat undangan dari MKD untuk hadir pada Senin 26 September 2022. Kehadiran Sugeng itu guna memberikan keterangan terkait MKD yang tengah memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)

Sugeng berujar bahwa komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, lanjut Sugeng pihaknya sudah menegaskan akan sesuai undangan pada Pukul 10.40. Komunikasi itu terus berlanjut saat Sugeng menuju ke DPR hari ini.

baca juga

Ia menegaskan kesediaan IPW untuk hadir memenuhi undangan adalah sebagai wujud penghormatan IPW kepada tugas MKD.

"Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," kata Sugeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Diminta Siapkan Alat Cek Keamanan di Asrama, Anggota DPR RI: Perkembangan Teknologi Harus Dimanfaatkan

Polri Diminta Siapkan Alat Cek Keamanan di Asrama, Anggota DPR RI: Perkembangan Teknologi Harus Dimanfaatkan

Sumut | Senin, 26 September 2022 | 11:32 WIB

Usai Tanya Prabowo, Komisi I DPR Putuskan Rapat Bareng Panglima Andika dan KSAD Dudung Digelar Tertutup

Usai Tanya Prabowo, Komisi I DPR Putuskan Rapat Bareng Panglima Andika dan KSAD Dudung Digelar Tertutup

News | Senin, 26 September 2022 | 11:22 WIB

Dedi Mulyadi Galau Karena Digugat Cerai Istri

Dedi Mulyadi Galau Karena Digugat Cerai Istri

Tantrum | Senin, 26 September 2022 | 08:02 WIB

Singgung Partai Wong Cilik Saat Ketemu Cak Imin, Pernyataan Puan Maharani Dirujak Warganet

Singgung Partai Wong Cilik Saat Ketemu Cak Imin, Pernyataan Puan Maharani Dirujak Warganet

Surakarta | Senin, 26 September 2022 | 09:00 WIB

CEK FAKTA: Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Said Jatuh Usai Setujui Penarikan Gas LPG 3 Kg, Benarkah?

CEK FAKTA: Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Said Jatuh Usai Setujui Penarikan Gas LPG 3 Kg, Benarkah?

Hits | Minggu, 25 September 2022 | 20:43 WIB

Program Konversi Kompor Listrik Ditunda, Airlangga: Perhatikan Kepentingan Masyarakat

Program Konversi Kompor Listrik Ditunda, Airlangga: Perhatikan Kepentingan Masyarakat

Sumedang | Minggu, 25 September 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang

Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:05 WIB

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:03 WIB

×