Kapolri menjelaskan bahwa pihak LIB tidak menggelar verifikasi Stadion Kanjuruhan pada saat sebelum memulai pertandingan Liga 1 tahun 2022/2023.
Padahal, LIB sendiri memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi stadion setiap kali akan menggelar musim baru.
Bahkan diketahui, LIB menggunakan verifikasi Stadion Kanjuruhan yang dilakukan pada tahun 2020 silam.
Lebih parah lagi bahwa dari beberapa catatan yang terdapat dalam verifikasi tahun 2020 tersebut, disebutkan tidak ada perbaikan dan LIB membiarkan catatan hasil verifikasi tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa