Pesan Megawati ke Hendrar Prihadi yang Jabat Kepala LKPP: Duitnya Banyak di Situ Kamu Harus Hati-hati, Jangan Tergoda

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Oktober 2022 | 19:17 WIB
Pesan Megawati ke Hendrar Prihadi yang Jabat Kepala LKPP: Duitnya Banyak di Situ Kamu Harus Hati-hati, Jangan Tergoda
Presiden Jokowi secara resmi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). [Dok Humas]

Suara.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, mengatakan bahwa dirinya dititipi pesan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri. Pesan itu disampaikan usai dilantik menjadi Kepala LKPP oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menggantikan Azwar Anas.

Megawati meminta Hendrar dalam menjalankan tugasnya agar tetap taat pada aturan, sebab jabatannya berkaitan dengan perputaran uang.

"'Hati-hati. Itu duitnya banyak di situ jadi kamu mesti hati-hati. Harus taat asas. Kalau perlu matanya ditutup jangan tergoda hal-hal yang lain'," kata Hendrar usai dilantik di Istana, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Politikus PDIP itu mengatakan akan memegang betul pesan yang disampaikan Megawati tersebut. Menurutnya, integritas akan dijunjung tinggi selama menjabat.

"Itu tadi pesennya saya akan junjung tinggi integritas," tuturnya.

Adapun di sisi lain, Hendrar meyakini bisa dipercaya menjadi Kepala LKPP tak terlepas peran Megawati. Terlebih dirinya berstatus kader PDIP.

"Saya rasa begitu karena saya menggantikan pak Anas yang juga kader PDIP," tuturnya.

Dilantik Jokowi

Sebelumnya Presiden Jokowi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Masa Jabatan 2022-2027, Senin (10/10/2022) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

baca juga
Presiden Joko Widodo melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Presiden Joko Widodo melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Mengangkat Sdr. Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022 tersebut.

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Hendrar ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDI Perjuangan Tegaskan Tunggu Momen Tepat Umumkan Capres 2024

PDI Perjuangan Tegaskan Tunggu Momen Tepat Umumkan Capres 2024

Batam | Senin, 10 Oktober 2022 | 19:13 WIB

Bongkar Alasan Laga Derbi Arema vs Persebaya di Kanjuruhan Digelar Malam, TGIPF: Akomodir Iklan Rokok

Bongkar Alasan Laga Derbi Arema vs Persebaya di Kanjuruhan Digelar Malam, TGIPF: Akomodir Iklan Rokok

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:43 WIB

Usut Dalang yang Atur Pertandingan Malam Hari, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Periksa PSSI dan PT LIB Selasa Besok

Usut Dalang yang Atur Pertandingan Malam Hari, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Periksa PSSI dan PT LIB Selasa Besok

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:35 WIB

Langsung Gas Pol, Ini Terobosan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi setelah Dilantik Jadi Kepala LKPP

Langsung Gas Pol, Ini Terobosan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi setelah Dilantik Jadi Kepala LKPP

Purwokerto | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:18 WIB

Ngaku Capek Jawab Isu Ijazah Jokowi Palsu, Gibran: Terus Pakai Daun Pisang? Masak Mau Berbohong Daftar Presiden

Ngaku Capek Jawab Isu Ijazah Jokowi Palsu, Gibran: Terus Pakai Daun Pisang? Masak Mau Berbohong Daftar Presiden

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:14 WIB

Gibran Tanggapi Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Gibran Tanggapi Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Serang | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:54 WIB

Terkini

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

×