Aksi Polisi Sujud Massal Minta Maaf Terkait Tragedi Kanjuruhan, Akademisi: Lebay dan Tidak Perlu

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:30 WIB
Aksi Polisi Sujud Massal Minta Maaf Terkait Tragedi Kanjuruhan, Akademisi: Lebay dan Tidak Perlu
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bersama jajaran lain bersujud ditengah-tengah apel pagi di Halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022). (Foto: Humas Polresta Malang Kota/TIMES Indonesia)

Suara.com - Aksi polisi di Markas Polres Kota Malang yang melakukan sujud massal meminta maaf terkait Tragedi Kanjuruhan dinilai sebagai aksi lebay. Sebab yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah pengusutan tuntas kasus yang menyebabkan 132 nyawa melayang.

Pernyataan tersebut disampaikan Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya (UB) Maulana Pia Wulandari. 

Bahkan, ia menilai aksi sujud yang dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dengan narasi meminta maaf kepada Aremania korban Tragedi Kanjuruhan seharusnya tidak perlu.

"Menurut saya itu berlebihan dan tidak perlu, kalau kata anak-anak sekarang itu lebay," ujarnya seperti dikutip SuaraMalang.id pada Selasa (11/10/2022).

Lebih lanjut, ia mengemukakan, peristiwa kelam yang menewaskan 132 korban jiwa tersebut bukan level lokal. Lantaran saat ini, Tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian dunia internasional.

"Jadi kalau yang meminta maaf kapolres kok tidak layak ya. Bukan pula kewenangannya, kalau kita berbicara bahasa organisasi, harusnya kapolri (sebagai pucuk pimpinan institusi) yang meminta maaf ke publik," jelasnya.

Ia melanjutkan, jika berbicara konteks cara berkomunikasi, setiap organisasi, lembaga atau institusi punya cara tertentu untuk meminta maaf kepada publik.

Pun ia merujuk kepada strategy crisis corporate apologia, yakni organisasi yang melakukan kesalahan kepada publik dan meminta maaf, maka tujuan mereka adalah mengakui kesalahan dan bertujuan untuk mengurangi sanksi sosial.

"Sehingga kalau sampai bersujud, tidak pantas dilakukan karena Polri itu lembaga hukum," ujarnya.

Baca Juga: "Nggak Ada Pengaruhnya" Respons Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Atas Aksi Sujud Massal Polresta Malang

Selain berlebihan, Pia juga memandang aksi tersebut sangat janggal. Lantaran tidak ada keluarga korban yang hadir.

"Janggal, meminta maaf ke siapa, karena di situ tidak ada keluarga korban yang dihadirkan," katanya.

Sekali lagi, Pia menegaskan, saat ini publik membutuhkan kejelasan proses hukum pengusutan Tragedi Kanjuruhan.

"Itu tidak dibutuhkan masyarakat saat ini, sebenarnya yang paling dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan kasus agar diusut tuntas," katanya.

132 Korban Meninggal

Sebelumnya, korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu. Dengan demikian hingga saat ini jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 jiwa.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI