Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Bangun Santoso

Senin, 17 Oktober 2022 | 06:04 WIB
Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E saat pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Babak baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dimulai. Hari ini, Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo Cs bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang ini, ada empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (RR).

"Sedangkan untuk Bharada E (jadwal sidangnya) hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan belum lama ini.

Sidang Ferdy Sambo Cs bakal dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sementara untuk persidangan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer bakal digelar terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Selain itu, sidang dugaan kasus obstruction of justice bakal digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Lima Tersangka

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

baca juga

Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu tembak menembak.

Ferdy Sambo diketahui menembak dinding di lokasi kejadian atau TKP dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memecat Ferdy Sambo dari kepolisian. Jenderal bintang dua itu dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Berkas penyidikan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pun telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung. Dengan begitu, semua tersangka akan segera menghadapi proses persidangan.

Para tersangka dijerat melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Bilang Putri Candrawathi Depresi Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua

Pengacara Bilang Putri Candrawathi Depresi Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua

Denpasar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 21:23 WIB

Pengacara Putri Candrawathi Khawatirkan Kondisi Kliennya

Pengacara Putri Candrawathi Khawatirkan Kondisi Kliennya

Bandungbarat | Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:48 WIB

Buku Catatan Bergetar saat Pidato, Warganet Kasihan dengan Kapolri

Buku Catatan Bergetar saat Pidato, Warganet Kasihan dengan Kapolri

Purwokerto | Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:40 WIB

Karir Bintang Krishna Murti Mulai Melesat Saat Jenderal Lainnya Berguguran, Kini Irjen Sejajar dengan Fadil Imran dan Ferdy Sambo

Karir Bintang Krishna Murti Mulai Melesat Saat Jenderal Lainnya Berguguran, Kini Irjen Sejajar dengan Fadil Imran dan Ferdy Sambo

Semarang | Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:30 WIB

Jelang Sidang Hal ini yang Dikhawatirkan Pengacara Putri Candrawathi

Jelang Sidang Hal ini yang Dikhawatirkan Pengacara Putri Candrawathi

Sumedang | Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:55 WIB

Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs Besok

Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs Besok

Soreang | Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:45 WIB

Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Selebtek | Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:39 WIB

Terkini

Veronica Tan Ungkap Pentingnya Peran Ibu Dampingi Anak di Masa Tumbuh Kembang

Veronica Tan Ungkap Pentingnya Peran Ibu Dampingi Anak di Masa Tumbuh Kembang

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 09:00 WIB

Prabowo Lepas 430 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026

Prabowo Lepas 430 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 09:00 WIB

Dony Oskaria Dengar Sewa Gedung Telkom oleh BGN di Atas Harga Pasar

Dony Oskaria Dengar Sewa Gedung Telkom oleh BGN di Atas Harga Pasar

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:59 WIB

800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan

800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 08:57 WIB

Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman

Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman

Jakarta | Kamis, 10 September 2026 | 08:45 WIB

KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini

KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini

News | Kamis, 10 September 2026 | 08:43 WIB

Saat Penerbangan Terganggu, Bus AKAP Jadi Solusi Penyelamat Perjalanan

Saat Penerbangan Terganggu, Bus AKAP Jadi Solusi Penyelamat Perjalanan

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 08:39 WIB

Ulasan Buku Krakatau: Ketika Dunia Meledak, Kisah Letusan Dahsyat 1883

Ulasan Buku Krakatau: Ketika Dunia Meledak, Kisah Letusan Dahsyat 1883

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 08:35 WIB

Bulog Cirebon Kawal Bantuan Pangan ke Masyarakat, Pastikan Beras Diterima Penerima yang Berhak

Bulog Cirebon Kawal Bantuan Pangan ke Masyarakat, Pastikan Beras Diterima Penerima yang Berhak

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:25 WIB

Asing Lepas BBCA hingga ASII, Ini Daftar Saham IHSG Rekomendasi Analis

Asing Lepas BBCA hingga ASII, Ini Daftar Saham IHSG Rekomendasi Analis

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:24 WIB

×