Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 06:04 WIB
Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E saat pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Babak baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dimulai. Hari ini, Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo Cs bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang ini, ada empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (RR).

"Sedangkan untuk Bharada E (jadwal sidangnya) hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan belum lama ini.

Sidang Ferdy Sambo Cs bakal dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sementara untuk persidangan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer bakal digelar terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Selain itu, sidang dugaan kasus obstruction of justice bakal digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Lima Tersangka

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu tembak menembak.

Ferdy Sambo diketahui menembak dinding di lokasi kejadian atau TKP dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memecat Ferdy Sambo dari kepolisian. Jenderal bintang dua itu dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Berkas penyidikan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pun telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung. Dengan begitu, semua tersangka akan segera menghadapi proses persidangan.

Para tersangka dijerat melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Bilang Putri Candrawathi Depresi Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua

Pengacara Bilang Putri Candrawathi Depresi Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 21:23 WIB

Pengacara Putri Candrawathi Khawatirkan Kondisi Kliennya

Pengacara Putri Candrawathi Khawatirkan Kondisi Kliennya

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:48 WIB

Buku Catatan Bergetar saat Pidato, Warganet Kasihan dengan Kapolri

Buku Catatan Bergetar saat Pidato, Warganet Kasihan dengan Kapolri

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:40 WIB

Karir Bintang Krishna Murti Mulai Melesat Saat Jenderal Lainnya Berguguran, Kini Irjen Sejajar dengan Fadil Imran dan Ferdy Sambo

Karir Bintang Krishna Murti Mulai Melesat Saat Jenderal Lainnya Berguguran, Kini Irjen Sejajar dengan Fadil Imran dan Ferdy Sambo

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:30 WIB

Jelang Sidang Hal ini yang Dikhawatirkan Pengacara Putri Candrawathi

Jelang Sidang Hal ini yang Dikhawatirkan Pengacara Putri Candrawathi

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:55 WIB

Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs Besok

Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs Besok

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:45 WIB

Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:39 WIB

Terkini

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB