Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies, Kemendagri Bakal Evaluasi Heru Budi Hartono Setiap Tiga Bulan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:58 WIB
Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies, Kemendagri Bakal Evaluasi Heru Budi Hartono Setiap Tiga Bulan
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono bakal dievaluasi setiap 3 bulan. [Dok. Biro Pers Setpres]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hanya satu tahun ke depan. Heru nantinya bisa diperpanjang atau diganti dengan PNS lain eselon 1.

Tito juga mengatakan pihaknya bakal terus melakukan evaluasi kepada Heru, yang juga orang kepercayaan Presiden Jokowi.

"Masa jabatan 1 tahun, tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi," ujar Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Dalam prosesnya, Tito menyebut penunjukan Heru berdasarka dari hasil sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Tim itu memilih satu tiga nama yang diusulkan oleh Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta.

"Khusus untuk DKI Jakarta ada 3 nama yang diajukan oleh DPRD, yang di-TPA-kan sidang dipimpin oleh bapak Presiden serta sejumlah menteri dan pimpinan lembaga yang kemudian memutuskan memilih Bapak Heru sebagai Penjabat," ujar Tito.

Mantan Kapolri itu kemudian berharap Heru bisa mengerjakan tugas sebaik-baiknya sebagai pengganti Anies Baswedan. Apalagi, Jakarta memiliki beragam masalah.

"Saya mohon kepada Mas Heru, ini adalah amanah dari Allah S.W.T., kemudian kepercayaan dari pimpinan negara, dari pemerintah. Saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, baik yang reguler yang saya sampaikan yang rutin-rutin, permasalahan Jakarta kan kompleks," pungkasnya.

Heru Dilantik Jadi Pj Gubernur

Heru Budi Hartono telah resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 16 Oktober kemarin mulai hari ini, Senin (17/10/2022). Heru dipilih oleh Tim akhir Penilai (TAP) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

baca juga
Mendagri Tito Karnavian bersama Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Gedung Kemendagri, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Fakhri)
Mendagri Tito Karnavian bersama Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Gedung Kemendagri, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Fakhri)

Pelantikan terhadap Heru dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bupati dan Wakil Bupati Yapen, dan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara.

Tito menjelaskan, pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Aturan itu mengesahkan pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terhitung dari tanggal 16 Oktober 2022. Setelah itu, Tito mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," demikian kata Heru membacakan sumpah jabatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Singgung Keputusan Jokowi Pilih Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta: Selamat!

Anies Baswedan Singgung Keputusan Jokowi Pilih Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta: Selamat!

Sumbar | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:49 WIB

Momen Pamitan Anies ke Warga Jakarta: Ucap Salam Perpisahan, Teriakan 'Presiden' Menggema

Momen Pamitan Anies ke Warga Jakarta: Ucap Salam Perpisahan, Teriakan 'Presiden' Menggema

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:47 WIB

Heru Budi Belum Tentu Jabat Pj Gubernur DKI Selama 2 Tahun, Mendagri Tito: Bisa Diganti Setelah Setahun

Heru Budi Belum Tentu Jabat Pj Gubernur DKI Selama 2 Tahun, Mendagri Tito: Bisa Diganti Setelah Setahun

Jakarta | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:36 WIB

Teriakan Anies Baswedan Presiden dari Warga, Rocky Gerung: Semakin Dipastikan Anies Dapat Rompi Oranye

Teriakan Anies Baswedan Presiden dari Warga, Rocky Gerung: Semakin Dipastikan Anies Dapat Rompi Oranye

Deli | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:31 WIB

Heru Budi Hartono Resmi Pimpin Jakarta, Gantikan Anies Baswedan

Heru Budi Hartono Resmi Pimpin Jakarta, Gantikan Anies Baswedan

Riau | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:30 WIB

Momen Tak Biasa Denny Siregar Ucap Terima Kasih Saat Anies Baswedan Lengser: Selamat Jalan...

Momen Tak Biasa Denny Siregar Ucap Terima Kasih Saat Anies Baswedan Lengser: Selamat Jalan...

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:34 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×