Apa Itu Antidotum? Obat Impor 'Senjata' Kemenkes Lawan Gangguan Ginjal Akut

Rifan Aditya

Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:59 WIB
Apa Itu Antidotum? Obat Impor 'Senjata' Kemenkes Lawan Gangguan Ginjal Akut
ilustrasi obat, apa Itu Antidotum (Unsplash)

Suara.com - Selain menarik obat-obatan sirup atau cair, diketahui Kemenkes mendatangkan antidotum atau obat penawar racun ginjal akut dari luar negeri. Memangnya, apa itu antidotum?

Langkah itu ditempuh Kementerian Kesehatan agar dapat bergerak cepat menekan angka kasus Acute Kidney Injury (AKI) atau gangguan ginjal akut pada anak. Apa fungsi dan kelebihan obat impor, antidotum ini? Mari mengenal apa itu antidotum lewat penjelasan berikut.

Apa Itu Antidotum?

Antidotum adalah sebuah substansi yang dapat melawan reaksi peracunan, atau dengan kata lain adalah segala zat atau obat yang dapat digunakan sebagai penawar atau penangkal racun. 

Antidotum lebih difokuskan terhadap over dosis atau dosis toksik dari suatu obat. Di mana kondisi suatu obat dapat menimbulkan keracunan jika digunakan melebihi dosis amannya. Seperti dalam kasus gangguan ginjal akut yang terjadi baru-baru ini karena zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).

Setelah pemeriksaan, pasien penderita gagal ginjal akut rata-rata memiliki zat berbahaya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) dalam tubuhnya. Racun ini diduga berasal dari obat sirup yang dijual bebas. 

Selain itu, perbedaan metabolisme tubuh setiap orang terhadap dosis obat juga bisa mempengaruhi. Obat dapat menjadi racun apabila dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan. Dalam hal ini, obat tidak akan menyembuhkan melainkan akan menjadi sangat berbahaya, di mana pada umumnya akan timbul efek sampingnya.

Praktisi kesehatan seperti dokter dan apoteker tentunya harus berhati-hati dalam memilih dosis obat yang sesuai dengan kondisi penderita. Obat yang sama dapat diberikan dalam dosis yang berbeda kepada bayi, anak-anak, dewasa, dan juga kepada usia lanjut. Hal ini disebabkan ada perbedaan kesempurnaan pembentukan organ-organ tubuh terutama hati dalam tiga jenis manusia tersebut.

Pengobatan Menggunakan Antidotum

baca juga

Sebagaimana dilansir dari laman ilmu-kefarmasian, pada keracunan yang parah dibutuhkan antidotum yang memang terbukti untuk menolong terhadap efek keracunan obat tertentu. Misalnya asam Folinat untuk keracunan metotrexat.

Nalokson, atropin, chelating agent, natrium tiosulfat, metilen biru adalah antidotum spesifik yang sangat ampuh dan sering menimbulkan reaksi pengobatan yang dramatis.

Namun, sebagian terbesar kasus keracunan harus dipuaskan dengan pengobatan gejalanya saja, dan ini hanya untuk menjaga fungsi vital tubuh, yaitu pernafasan dan sirkulasi darah.

Dosis Antidotum

Sebetulnya tidak ada waktu pasti untuk memberikan antidotum. Antidotum dengan cara kerja mengurangi penyerapan racun atau dengan mengikat racun lebih bermanfaat jika diberikan segera setelah seseorang keracunan. Namun antidotum dengan cara kerja mengurangi efek metabolit racun bisa juga diberikan dalam waktu yang bervariasi.

Secara umum, ada 4 durasi waktu dalam pemberian antidotum, yaitu segera setelah keracunan, dalam 1 jam, dalam 4 jam, dan tidak terikat waktu tertentu. Antidotum sebaiknya hanya diberikan oleh dokter atau petugas medis yang profesional.

Maka dari itu meskipun Kemenkes telah mengimpor obat gangguan ginjal akut ini, tapi pemberian antidotum tetap harus oleh nakes. Masyarakat umum meskipun mampu membelinya tidak dianjurkan melakukan pengobatan mandiri.  

Pasalnya, ada antidotum untuk racun A bisa berbeda untuk racun B dan seterusnya. Selain itu, penggunaan zat ini juga bisa saja menyebabkan efek samping ataupun komplikasi jika diberikan secara tidak tepat.

Sekarang anda sudah mengetahui apa itu antidotum, obat impor yang didatangkan Kemenkes untuk melawan gangguan ginjal akut.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh 29 Obat Sirup Ditarik Terkait Gangguan Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Akhirnya Buka Suara, Apa Katanya?

Heboh 29 Obat Sirup Ditarik Terkait Gangguan Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Akhirnya Buka Suara, Apa Katanya?

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:30 WIB

Heboh! Beredar Daftar Obat Sirup Ditarik dari Pasar, BPOM: Bukan Informasi Resmi

Heboh! Beredar Daftar Obat Sirup Ditarik dari Pasar, BPOM: Bukan Informasi Resmi

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Fakta Etilen Glikol, Zat Kimia Berbahaya Picu Gangguan Ginjal Akut, Ternyata Bahan Produksi Bola Bowling

Fakta Etilen Glikol, Zat Kimia Berbahaya Picu Gangguan Ginjal Akut, Ternyata Bahan Produksi Bola Bowling

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×