Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa: Dia Suka Bantu Rakyat Kecil

Bangun Santoso

Selasa, 25 Oktober 2022 | 05:43 WIB
Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa: Dia Suka Bantu Rakyat Kecil
Hotman Paris Hutapea. [Ayobandung.com]

Suara.com - Hotman Paris Hutapea resmi menerima tawaran menjadi pengacara dari Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu, karena menilai kliennya sudah banyak membantu kasus-kasus rakyat kecil.

"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin (24/10/2022).

"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," tambah dia.

Menurut dia, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.

"Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau nggak kasusnya batal," ucap dia.

Dia mengatakan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Irjen Pol Teddy Minahasa Naik Pajero Menuju Tahanan Polda Metro Jaya

Cerita Irjen Pol Teddy Minahasa Naik Pajero Menuju Tahanan Polda Metro Jaya

Purwokerto | Senin, 24 Oktober 2022 | 23:50 WIB

Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba, Polda Metro Jaya Jamin Tak Ada Perlakuan Istimewa

Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba, Polda Metro Jaya Jamin Tak Ada Perlakuan Istimewa

Jakarta | Selasa, 25 Oktober 2022 | 05:05 WIB

Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan

Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan

Jakarta | Senin, 24 Oktober 2022 | 23:25 WIB

Penahanan Teddy Minahasa Dipindahkan Ke Polda Metro Jaya, Alasannya Untuk Ini

Penahanan Teddy Minahasa Dipindahkan Ke Polda Metro Jaya, Alasannya Untuk Ini

Purwasuka | Senin, 24 Oktober 2022 | 23:07 WIB

Ini Penampakan Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Ini Penampakan Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Video | Selasa, 25 Oktober 2022 | 05:30 WIB

Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kilogram Sabu Buat Pancingan, Hotman Paris:  SOP-nya Begitu

Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kilogram Sabu Buat Pancingan, Hotman Paris: SOP-nya Begitu

Video | Senin, 24 Oktober 2022 | 23:35 WIB

Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Datang Pakai Mobil Mewah

Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Datang Pakai Mobil Mewah

Cianjur | Senin, 24 Oktober 2022 | 21:43 WIB

Terkini

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:39 WIB

×