Tak Kalah Modis, Jaksa Sidang Putri Candrawathi Tenteng Tas Fendi Rp 63 Juta, Ternyata cuma Barang KW

Dany Garjito, Elvariza Opita

Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:47 WIB
Tak Kalah Modis, Jaksa Sidang Putri Candrawathi Tenteng Tas Fendi Rp 63 Juta, Ternyata cuma Barang KW
Suasana sidang pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi Putri Candrawathi (YouTube/PN Jakarta Selatan)

Suara.com - Perjalanan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membuat profil para penegak hukum di sekitarnya ikut disorot publik.

Termasuk sosok seorang jaksa wanita yang tertangkap kamera bertugas dalam persidangan dengan terdakwa Putri Candrawathi. Sosok jaksa ini juga mencuri perhatian karena begitu berapi-api ketika membacakan penolakan eksepsi Putri.

Namun kini bukan hanya sosoknya, tas yang ditenteng sang jaksa juga mencuri perhatian publik. Misalnya akun Twitter @okenexts yang mengunggah momen ketika jaksa wanita itu membawa tas mewah yang dinarasikan bermerek Fendi.

"Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga," cuitnya, dikutip Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Dilihat di cuitannya, pemilik akun juga menunjukkan tangkapan layar harga dari tas branded yang dibawa jaksa. Tak main-main, total uang yang dihabiskan jaksa bisa mencapai Rp63,6 juta.

Menurut pemilik akun, tas berukuran besar yang dibawa sang jaksa bermerek Fendi Sunshine Large Brown FF Jacquard Fabric Shopper seharga USD 3,100. Lalu jaksa wanita itu memasang strap tambahan yang harganya tak kalah fantastis, yakni mencapai USD 980.

Dengan demikian, sang jaksa menghabiskan total USD 4,080, atau bila dikonversikan ke Rupiah mencapai Rp 63.617.400.

Jelas temuan warganet ini menjadi buah bibir, apalagi karena beberapa waktu belakangan gaya hidup hedonisme pekerja sektor publik sangat dikecam.

Karena itulah Kejaksaan Agung sudah bergerak untuk menelusurinya, dan terungkap ternyata tas yang dibawa cuma barang tiruan.

baca juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

"Saya sudah cek sama Jampidum ternyata tas KW buatan Sidoarjo," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (26/10/2022).

Ketut lalu meneruskan pesan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, yakni mengenai imbauan agar jaksa menerapkan pola hidup sederhana. Bahkan bukan cuma jaksa, keluarga mereka juga diimbau untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah.

"Saya meneruskan pesan Jaksa Agung di berbagai kesempatan, mengimbau kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana," ujar Ketut.

"Tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Hakim Tolak Keberatan Nota Pembelaan Putri Candrawathi Di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Alasan Hakim Tolak Keberatan Nota Pembelaan Putri Candrawathi Di Sidang Pembunuhan Brigadir J

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:02 WIB

Senasib dengan Ferdy Sambo, Hakim Juga Tolak Mentah-mentah Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi

Senasib dengan Ferdy Sambo, Hakim Juga Tolak Mentah-mentah Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:35 WIB

Diduga Putri Candrawathi Ikut Menghabisi Brigadir J dengan Senjata Api Buatan Jerman, Kamaruddin: Sudah Berencana Membunuh Sejak di Magelang

Diduga Putri Candrawathi Ikut Menghabisi Brigadir J dengan Senjata Api Buatan Jerman, Kamaruddin: Sudah Berencana Membunuh Sejak di Magelang

Bandungbarat | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:08 WIB

Bharada E Yakin Putri Candrawathi Tidak Dilecehkan, Ayah Brigadir J: Mungkin Dia Sudah Tahu

Bharada E Yakin Putri Candrawathi Tidak Dilecehkan, Ayah Brigadir J: Mungkin Dia Sudah Tahu

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Eliezer: Saya Akan Membela Abang Saya

Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Eliezer: Saya Akan Membela Abang Saya

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:46 WIB

Terkini

Jarang Disorot, Begini Aktivitas Istri Wapres Gibran: Bedah Rumah hingga Keliling Posyandu

Jarang Disorot, Begini Aktivitas Istri Wapres Gibran: Bedah Rumah hingga Keliling Posyandu

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:46 WIB

Geger Dua Anggota DPRD Jatim dan Bojonegoro Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Geger Dua Anggota DPRD Jatim dan Bojonegoro Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Jatim | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Ungkap 4 Proyektil Peluru Bersarang di Kepala Korban

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Ungkap 4 Proyektil Peluru Bersarang di Kepala Korban

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Royalti Musik Era Kaset Bikin Makmur Musisi, Maia Estianty Blak-blakan Beda Jauh dari Digital

Royalti Musik Era Kaset Bikin Makmur Musisi, Maia Estianty Blak-blakan Beda Jauh dari Digital

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Guyonan Mbah Con Cairkan Suasana, Kapolresta Solo Ngariung Bareng Driver Ojol

Guyonan Mbah Con Cairkan Suasana, Kapolresta Solo Ngariung Bareng Driver Ojol

Surakarta | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Law of the Line Tayang 2027, Jang Ki Yong dan Oh Jung Se Adu Strategi

Law of the Line Tayang 2027, Jang Ki Yong dan Oh Jung Se Adu Strategi

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:30 WIB

9 Kali Lolos, Aksi Sindikat Baby Lobster Rp170 Miliar Terkuak Saat Hendak 'Oper Barang' di Limo

9 Kali Lolos, Aksi Sindikat Baby Lobster Rp170 Miliar Terkuak Saat Hendak 'Oper Barang' di Limo

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Urutan Skincare Malam Sariayu Anti-Aging untuk Atasi Kerutan Wajah di Usia 30 Tahun ke Atas

Urutan Skincare Malam Sariayu Anti-Aging untuk Atasi Kerutan Wajah di Usia 30 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang

Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:24 WIB

Polres Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam 10 Hari, Barang Bukti Senilai Rp550 Juta

Polres Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam 10 Hari, Barang Bukti Senilai Rp550 Juta

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:21 WIB

×