Periksa Kepala Kanwil BPN Riau M. Syahrir, KPK Telisik Dugaan Adanya Uang Pelicin ke Pejabat Terkait Pengurusan HGU

Welly Hidayat

Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:27 WIB
Periksa Kepala Kanwil BPN Riau M. Syahrir, KPK Telisik Dugaan Adanya Uang Pelicin ke Pejabat Terkait Pengurusan HGU
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau diduga terjadi kongkalikong dengan pemberian sejumlah uang kepada pejabat terkait.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Kepala Kanwil BPN Riau 2019-2022, M. Syahrir dan ASN Erie Suwondo. Keduanya diperiksa untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

Dalam perkara ini pun, KPK sudah menargetkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengajuan dan pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau yang diduga dapat dikondisikan agar segera disetujui dengan adanya pemberian sejumlah uang pada pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Dari proses penyidikan yang tengah berlangsung, Tim Satgas KPK juga sudah menggeledah Kantor Wilayah BPN Riau. Dimana ditemukan sejumlah dokumen pengurusan hingga perpanjangan HGU yang terkait perkara ini.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap dua orang ke luar negeri. Dari informasi Imigrasi dua orang tersebut yakni Frank Wijaya dan M. Syahrir. Diketahui M. Syahrir merupakan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.

Frank dan Syahrir dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Sejak 6 Oktober sampai 6 April 2023.

PK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengusutan kasus suap pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Pejabat Kanwil BPN Provinsi Riau

Dalam perkara ini, KPK juga telah melakuka serangkaian penggeledahan di sejumlah rumah di Kota Medan dan Palembang. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang SGD 100 Ribu hingga berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara ini

baca juga

Penyidikan baru ini merupakan pengembangan dari sejumlah fakta sidang atas perkara yang telah menjerat eks Bupati Kuantan Singingi, Andi Saputra terkait kasus suap HGU lahan Sawit.

"KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali beberapa waktu lalu

Meski begitu, KPK masih belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka maupun kontruksi kasus. Hingga kini pihaknya masih terus melengkapi sejumlah bukti.

Sebelumnya dalam kasus terdakwa Andi Putra, Jaksa KPK tengah mengajukan banding atas vonis lima tahun, tujuh bulan penjara yang dijatuhkan kepada Andi Putra.

Alasan banding itu ditempuh karena lantaran putusan pengadilan dianggap tidak mempertimbangkan tuntutan Jaksa KPK terkait uang pengganti dan pencabutan hak politik terhadap terdakwa Andi Putra.

Putusan majelis hakim terhadap terdakwa Andi Putra lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK selama delapan tahun enam bulan penjara. Masih dalam tuntutan, Andi juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta.

Dalam perkara ini, Andi Putra didakwa tim Jaksa KPK dengan dakwaan, kesatu Pasal 12 huruf a UU Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Dana PEN, KPK Jebloskan Eks Dirjen Kemendagri Ardian ke Lapas Sukamiskin

Kasus Suap Dana PEN, KPK Jebloskan Eks Dirjen Kemendagri Ardian ke Lapas Sukamiskin

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:02 WIB

Kasus Suap Dana PEN, Eks Bupati Koltim Andy Merya Dituntut Empat Tahun Penjara

Kasus Suap Dana PEN, Eks Bupati Koltim Andy Merya Dituntut Empat Tahun Penjara

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:02 WIB

KPK Lelang Mobil Pajero Sport Milik Napi Koruptor Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

KPK Lelang Mobil Pajero Sport Milik Napi Koruptor Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:20 WIB

Mahfud MD Desak KPK Tangkap Megawati Soekarnoputri, Benarkah?

Mahfud MD Desak KPK Tangkap Megawati Soekarnoputri, Benarkah?

Sumbar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Bupati Bangkalan Abdul Latif Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Selama Enam Bulan

Bupati Bangkalan Abdul Latif Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Selama Enam Bulan

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:46 WIB

KPK Bawa 4 Koper Berkas Usai Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, Terkait Kasus Suap?

KPK Bawa 4 Koper Berkas Usai Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, Terkait Kasus Suap?

Metro | Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:27 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×