Nota Keberatan Arif Rachman Eks Geng Sambo: Mohon ke Hakim Pulihkan Martabatnya dan Dibebaskan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:05 WIB
Nota Keberatan Arif Rachman Eks Geng Sambo: Mohon ke Hakim Pulihkan Martabatnya dan Dibebaskan
Nota Keberatan Arif Rachman Eks Geng Sambo: Mohon ke Hakim Pulihkan Martabatnya dan Dibebaskan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Arif Rachman Arifin melayangkan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (28/10/2022).

Kuasa hukum Arif dalam pembacaan eksepsi meminta agar majelis hakim mengabulkan serta membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan JPU.

"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima karena penyidikan dalam proses penuntutan terdakwa Arif Rachman Arifin dilakukan secara tidak sah," kata tim kuasa hukum Arif Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Arif mengatakan, dakwaan JPU prematur dan tidak sah. Sehingga, Arif harus dibebaskan dari dakwaan tersebut.

AKP Irfan Widyanto di belakan AKPB Arif Rachman Arifin, saat menjadi saksi untuk terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo, Jumat (2/9/2022). (Youtube Polri TV)
AKP Irfan Widyanto di belakan AKPB Arif Rachman Arifin, saat menjadi saksi untuk terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo, Jumat (2/9/2022). (Youtube Polri TV)

"Membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala dakwaan penuntut umum dan melepaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari tahanan," sambungnya.

Tidak hanya itu, kuasa hukum meminta agar kliennya dipulihkan harkat dan martabatnya dalam perkara ini. Dia juga berharap agar hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya.

" Memulihkan Terdakwa Arif Rachman Arifin dalam harkat dan martabatnya dan membebankan biaya perkara kepada negara atau apabila yang terhormat Majelis Hakim berpandangan lain, maka Kami memohon agar Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya," ucapnya.

Patahkan Laptop

Dalam dakwaan terungkap salah satu peran Arif, yakni mematahkan laptop milik Baiquni Wibowo yang sempat menyimpan salinan file rekaman CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Padahal, dalam rekaman tersebut terdapat informasi penting yang menunjukkan Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo datang.

baca juga

Pada 14 Juli 2022 malam, Hendra Kurniawan menghubungi Arif untuk memastikan seluruh perangkat elektronik yang menyimpan file rekaman CCTV telah dimusnahkan sebagaimana perintah Ferdy Sambo.

"Rif, perintah Kadiv (Ferdy Sambo) sudah dilaksanakan belum?," tanya Hendra kepada Arif dalam dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]

"Sudah dilaksanakan ndan," jawab Arif.

Keesokan harinya pada 15 Juli 2022, Arif menghancurkan laptop milik Baiquni tersebut dengan cara dipatahkan menjadi beberapa bagian. Selanjutnya dimasukkan ke dalam kantong berwarna hijau dan disimpan di rumahnya.

Setelah lebih dari dua minggu, Arif menyerahkan bukti tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan secara sukarela setelah pada 8 Agustus 2022 atau satu hari sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada hari Senin tanggal 08 Agustus 2022 sekira pukul 17.00 WIB terdakwa Arif Rahman Arifin menyerahkan laptop yang sudah dipatahkan menjadi beberapa bagian tersebut di mana tidak bekerja sebagaimana mestinya atau tidak dapat berfungsi lagi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dengan sukarela," jelas JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Arif Rachman Arifin Eks Anak Buah Sambo Bacakan Eksepsi Hari Ini

Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Arif Rachman Arifin Eks Anak Buah Sambo Bacakan Eksepsi Hari Ini

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:25 WIB

Polisi Didesak Segera Periksa Kamaruddin dan Deolipa Soal Hoaks Luka Sayatan Brigadir J hingga Ferdy Sambo Psikopat

Polisi Didesak Segera Periksa Kamaruddin dan Deolipa Soal Hoaks Luka Sayatan Brigadir J hingga Ferdy Sambo Psikopat

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:40 WIB

Bharada E Siap Bela Brigadir J Hingga Akhir: Saya Yakin Bang Yos Tidak Melakukan Pelecehan

Bharada E Siap Bela Brigadir J Hingga Akhir: Saya Yakin Bang Yos Tidak Melakukan Pelecehan

Banten | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:27 WIB

Sangat Akrab, Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya

Sangat Akrab, Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:26 WIB

Penuh Misteri, Reza Hutabarat Sebut Ada Kombes Larang Dokter Forensik Buka Hasil Autopsi Brigadir J

Penuh Misteri, Reza Hutabarat Sebut Ada Kombes Larang Dokter Forensik Buka Hasil Autopsi Brigadir J

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 08:36 WIB

Terkini

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara

Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

Tugas Pertama Suahasil Gantikan Purbaya: APBN Harus Sehat

Tugas Pertama Suahasil Gantikan Purbaya: APBN Harus Sehat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:13 WIB

Suahasil Nazara Dilantik Menkeu usai Purbaya Pamer Capaian di DPD

Suahasil Nazara Dilantik Menkeu usai Purbaya Pamer Capaian di DPD

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:13 WIB

Sebelum Dicopot Prabowo! Purbaya Sempat Kritik Pemda yang 'Hobi' Simpan Uang di Bank

Sebelum Dicopot Prabowo! Purbaya Sempat Kritik Pemda yang 'Hobi' Simpan Uang di Bank

News | Senin, 14 September 2026 | 16:11 WIB

Semua Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Tayang di TV

Semua Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Tayang di TV

Bola | Senin, 14 September 2026 | 16:11 WIB

Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun

Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun

Bekaci | Senin, 14 September 2026 | 16:11 WIB

Nongkrong Cantik di Oemah Boto Dapat Cashback 30% Pakai QRIS BRImo

Nongkrong Cantik di Oemah Boto Dapat Cashback 30% Pakai QRIS BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 16:10 WIB

Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC

Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 16:10 WIB

Karhutla Jadi Sorotan Dunia, Mengapa Respons Pemerintah Masih Santai?

Karhutla Jadi Sorotan Dunia, Mengapa Respons Pemerintah Masih Santai?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:10 WIB

×