UMP 2023 Naik Berapa Persen? Kemenker Tahun Depan Pastikan Kenaikan Upah Minimum

Rifan Aditya

Selasa, 01 November 2022 | 23:03 WIB
UMP 2023 Naik Berapa Persen? Kemenker Tahun Depan Pastikan Kenaikan Upah Minimum
Ilustrasi Uang - UMP 2023 Naik Berapa Persen? (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa upah minimum 2023 mengalami kenaikan. Penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) akan dilakuka  pada bulan November ini. UMP 2023 naik berapa persen kini banyak dinanti-nanti oleh masyarakat. 

Kabar tentang UMP 2023 naik ini bermula dari ucapan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Sebelumnya, para buruh sudah beberapa kali mengajukan tuntutan kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen. Hal ini dilakukan sebagai efek melonjaknya infalsi dan otomatis membuat biaya hidup semakin mahal. 

Meskipun sudah dipastikan naik, namun Ida belum menyebut berapa persen kenaikan UMP 2023. Hingga kini penetapan UMP 2023 masih harus menunggu pembahasan secara tripartit. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Menaker Ida Fauziyah, yang melibatkan pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah. 

Tak hanya itu, dibutuhkan data inflasi dan juga pertumbuhan ekonomi dari BPS sebelum Kemenaker untuk menentukan keputusan UMP 2023 Naik. Menaker mengaku, jika pihaknya sudah mendengarkan aspirasi yang disampaikan melalui beberapa forum.  

Tuntutan buruh terkait UMP 2023 naik ini cukup beralasan. Pasalnya, efek dari kenaikan harga BBM saat ini mulai berdampak pada harga sejumlah kebutuhan pokok. 

Sementara beberapa pengusaha menilai, jika tuntutan buruh tersebut tidak mempertimbangkan kondisi yang terjadi sekarang ini. Di mana efek inflasi yang tinggi di beberapa negara berdampak ke sejumlah perusahaan di dalam negeri. 

Besaran UMP 2023 disetiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan berbeda-beda, tergantung dari kemampuan atau kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Perbedaan UMP 2023 di setiap provinsi ini dilatarbelakangi oleh standar kebutuhan hidup masyarakat. Hal ini dipengaruhi adanya perbedaan sumber daya, adat istiadat, kebudayaan, kinerja dan juga struktur ekonomi. 

Dalam pasal 4 Kepmenaker Nomor 226 Tahun 2000 ayat 4, UMP akan ditetapkan oleh gubernur paling lambat pada tanggal 21 November 2022 mendatang. Kemudian kebijakan ini akan berlaku mulai di tahun depan, yakni pada tanggal 1 Januari 2023. 

Daftar UMP 2022 di Indonesia 

baca juga

Sebagai bahan acuan, berikut ini daftar lengkap upah minimum provinsi atau UMP 2022 yang perlu diketahui: 

1. Provinsi Aceh sebesar Rp 3.166.460 

2. Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 2.522.609 

3. Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 3.512.539 

4. Provinsi Riau Rp sebesar 2.938.564 

5. Provinsi Jambi sebesar Rp 2.698.940 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT Pos Indonesia Salurkan BSU Tahap 7 Besok, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan

PT Pos Indonesia Salurkan BSU Tahap 7 Besok, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan

Jakarta | Selasa, 01 November 2022 | 21:25 WIB

Bukan Rp4 Juta, Segini Kenaikan UMP DIY yang Rasional Menurut Pakar Ekonomi UGM

Bukan Rp4 Juta, Segini Kenaikan UMP DIY yang Rasional Menurut Pakar Ekonomi UGM

Jogja | Senin, 31 Oktober 2022 | 14:05 WIB

Lebih Dari 100.000 Pengunjung Ikuti Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional

Lebih Dari 100.000 Pengunjung Ikuti Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional

Metro | Minggu, 30 Oktober 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×