7 Fakta Arak Bali, Warisan Budaya Tak Benda Jadi Souvenir Resmi KTT G20 di Bali

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 14 November 2022 | 11:26 WIB
7 Fakta Arak Bali, Warisan Budaya Tak Benda Jadi Souvenir Resmi KTT G20 di Bali
Fakta Arak Bali [Dinda/Suara.com]

Dengan menggunakan Perda dan Pergub, produsen arak Bali dilindungi secara hukum legal. Dengan aturan ini pula kemudian koperasi dapat mengembangkan pengemasan produk arak Bali agar menjadi semakin eksklusif, sehingga nilainya semakin tinggi.

7. Souvenir G20

Arak Bali juga menjadi souvenir resmi dari KTT G20 yang diadakan di Bali. Setidaknya terdapat lima varian rasa yang disediakan untuk konferensi ini, yakni rasa manggis, kopi, beri, rempah, dan arak Bali murni.

Itu tadi setidaknya tujuh fakta arak Bali yang bisa dibagikan dalam artikel ini terkait dengan KTT G20 yang akan segera berlangsung. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI