Bambang Pacul Bela Utut Soal Kasus Suap Rektor Unila: Hanya Berbuat Baik Tolong Anak Staf Masuk Kedokteran

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 06 Desember 2022 | 15:29 WIB
Bambang Pacul Bela Utut Soal Kasus Suap Rektor Unila: Hanya Berbuat Baik Tolong Anak Staf Masuk Kedokteran
Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. [Suara.com/Novian]

Suara.com - PDI Perjuangan membantah Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto terlihat suap penerimaan calon mahasiswa baru yang melibatkan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani. PDIP memastikan tidak ada upaya gratifikasi antara Utut dengan Karomani.

Ketua Bappilu PDIP, yang juga Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Utut hanya berperan membantu. Utut diakui Pacul memang bersurat meminta atensi Rektor Unila atas calon mahasiswa baru.

"Ini kita ini berbuat baik bisa salah, Pak Utut, ketua fraksi, yang ditolong anak orang tidak berpunya, disuratkan karena kenal dan itu pun kalau masih dikasih catatan bersurat kepada Rektor Universitas Lampung, meminta atensi kepada anaknya dalam tes sesuai peraturan perundangan yang ada," kata Pacul, Selasa (6/12/2022).

Tetapi ditegaskan Bambang Pacul, tidak ada transaksi apapun dalam perihal surat menyurat tersebut.

"Menolong kayak begitu aja kemudian dipanggil, kan dikiranya terima duit. Di sana juga ditanya ada kah uangnya? Nggak," kata Pacul.

Pacul menyampaikan, Utut meminta atensi pihak Rektor Unila dalam menolong anak staf yang ingin masuk Fakultas Kedokteran. Pacul mengemukakan, pihak yang ditolong Utut berasal dari kalangan tidak punya sehinga ia membantah adanya gratifikasi.

"Enggak akan mungkin (gratifikasi) wong yang dibantu anaknya staf. Gimana si kau, tega gak kau?" ujarnya.

Pacul sekaligus menegaskan, Utut tidak memiliki hubungan keluarga atau saudara dengan pihak yang ia bantu. Hubungannya ialah Utut sebatas membantu anak dari staf.

"Orang tidak berpunya, anak staf (DPR) masuk kedokteran. Kita kasih tahu loh, ini masuk kedokteran nanti biayanya mahal. 'Kita akan berjuang pak', ya masa kita patahin? Orang mau naik kelas kita patahin?" tutur Pacul.

baca juga

"Jadi jangan kau putar-putar bahwa seolah-olah dia penjahat," kata Pacul.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto beserta dua orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru yang melibatkan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Utut Adianto dan dua saksi, soal orang kepercayaan Karomani yang menjadi perantara pemberian suap guna meluluskan calon mahasiswa baru di Unila.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani)," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Adapun dua saksi lainnya, seorang karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan seorang pedagang, Uum Marlia. Kepada ketiganya, penyidik KPK juga mencecar soal pemberian uang.

"Dalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali.

Dua hal pokok itu juga turut didalami penyidik terhadap 6 saksi lain yang telah diperiksa pada Kamis (24/11/2022) kemarin.

Adapun keenam saksi yang dimaksud yakni anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Tamanuri, dan tiga orang PNS yaitu Helmy Fitriawan, Fatah Sulaiman, dan Sulpakar. Kemudian Rektor Unirta Fatah Sulaimandan dan Nizamuddin, seorang karyawan swasta.

Terjerat OTT

Sebelumnya, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PAN Bantah Zulkifli Hasan Pernah Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila

PAN Bantah Zulkifli Hasan Pernah Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 13:12 WIB

PAN Pasang Badan! Bantah Zulhas Titipkan Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila

PAN Pasang Badan! Bantah Zulhas Titipkan Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 13:09 WIB

Nama Zulhas dan Sejumlah Anggota DPR Disebut Dalam Kasus Suap Rektor Unila, KPK: akan Didalami

Nama Zulhas dan Sejumlah Anggota DPR Disebut Dalam Kasus Suap Rektor Unila, KPK: akan Didalami

Lampung | Kamis, 01 Desember 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

×