Terbongkar di Sidang, Hendra Kasih Isyarat Naikkan Kepala usai Menghadap Ferdy Sambo di Ruang Kadiv Propam

Kamis, 08 Desember 2022 | 18:10 WIB
Terbongkar di Sidang, Hendra Kasih Isyarat Naikkan Kepala usai Menghadap Ferdy Sambo di Ruang Kadiv Propam
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sekitar 5 menit, 10 menit-15 menit, setengah jam?" cecar JPU.

"Setengah jam tidak ada," papar Rafli.

Rafli menambahkan, Hendra dan Arif keluar secara bersamaan ketika pertemuan itu selesai. Namun, Arif tak langsung pulang dan mampir ke ruang pantri. 

Di ruang pantri itu, beber Rafli, sudah ada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo. Namun, dia tidak tahu apa yang dibicarakan.

"Ketika keluar, Pak Hendra dan Arif kembali menyapa saksi atau langsung pulang?" tanya JPU.

"Seingat saya cuma gini saja (menaikkan kepala)," ucap Rafli.

"Oh cuma gini aja, memberi isyarat saja," beber JPU.

"Iya," kata Rafli.

Baca Juga: Jejak Pengakuan Mencla-mencle Ferdy Sambo Soal Mau Tanggung Jawab, Tipu Bharada E?

"Siapa yang ngasih isyarat?" tanya JPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI