'Putusin Aja Bersalah!' Pengacara Nekat Tantang Hakim Gegara Geram Ferdy Sambo Dituding Bohong

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Minggu, 11 Desember 2022 | 20:26 WIB
'Putusin Aja Bersalah!' Pengacara Nekat Tantang Hakim Gegara Geram Ferdy Sambo Dituding Bohong
Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Proses persidangan pembunuhan berencana Brigadir J terus bergulir. Kini para terdakwa saling dikonfrontir di ruang sidang, termasuk terduga otak pemnbunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo.

Namun keterangan Sambo banyak mendapat respons negatif dari majelis hakim, hingga dituding konsisten memberikan kesaksian palsu.

Sikap majelis hakim ini menuai pro dan kontra, termasuk dikritik keras oleh penasihat hukum Sambo, Arman Hanis. Bahkan saking kesalnya, Arman sampai menantang majelis hakim untuk langsung memutuskan saja perkara yang ada ketimbang repot-repot menggelar sidang.

Hal ini seperti dilihat di video unggahan akun Instagram @tante.rempong.official. Di hadapan para awak media, Arman menilai majelis hakim telah mencapai kesimpulan tanpa mendengarkan kesaksian kliennya dengan cermat.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis setelah persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (7/12/2022). [Suara.com/Rayfa Haydar Utomo]
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis setelah persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (7/12/2022). [Suara.com/Rayfa Haydar Utomo]

"Udah putusin aja lah, nggak usah kita panjang-panjang sidang," tegas Arman dengan raut emosi, dikutip pada Minggu (11/12/2022).

"Ya udah, (buat) apa lagi kita sidang, hakim sudah simpulkan kok, klien kami berbohong, nggak mau lagi ungkap fakta yang benar," terang Arman menambahkan.

Karena itulah, Arman mempersilakan bila majelis hakim langsung mengambil keputusan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Bahkan kalau hakim mau langsung mengambil putusan Sambo bersalah juga silakan, sebab Arman menilai kesaksian kliennya akan selalu dipandang negatif.

"Udah putusin aja, bersalah atau apa, silakan!" pungkasnya.

Sikap Arman Hanis ini tentu menjadi buah bibir warganet. Banyak yang meyakini kubu Sambo sekarang tengah berpura-pura menjadi korban atas ketidakadilan majelis hakim. Pasalnya saat ini Sambo digempur oleh kesaksian para mantan bawahannya yang beramai-ramai menyudutkannya.

baca juga

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Dilaporkan Pengacara Kuat Ma'ruf

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Selain pengacara Sambo, sikap hakim kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga sempat dikritik oleh kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf.

Bahkan pengacara Kuat, Irwan Irawan, melaporkan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial. Irwan menilai Wahyu sudah melanggar kode etik karena menuduh kliennya berbohong.

"Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik. Pernyataan-pernyataan dia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya," jelas Irwan, Kamis (8/12/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi yang Membuat Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo, Begini Faktanya

Putri Candrawathi yang Membuat Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo, Begini Faktanya

Cianjur | Minggu, 11 Desember 2022 | 19:30 WIB

Kamaruddin Ungkap Ada Perempuan 'Piala Bergilir', Simpanan Para Jenderal Termasuk Ferdy Sambo?

Kamaruddin Ungkap Ada Perempuan 'Piala Bergilir', Simpanan Para Jenderal Termasuk Ferdy Sambo?

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 19:08 WIB

Kamaruddin Sebut Brigadir J Disalahgunakan Putri Candrawathi, Meninggal Usai Selidiki Perempuan 'Piala Bergilir'

Kamaruddin Sebut Brigadir J Disalahgunakan Putri Candrawathi, Meninggal Usai Selidiki Perempuan 'Piala Bergilir'

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 19:03 WIB

Momen Kebersamaan Brigadir J dan Ferdy Sambo Serta Anak-anaknya, Kuat Maaruf juga Putri Candrawathi Tidak Nampak Terlihat

Momen Kebersamaan Brigadir J dan Ferdy Sambo Serta Anak-anaknya, Kuat Maaruf juga Putri Candrawathi Tidak Nampak Terlihat

Cianjur | Minggu, 11 Desember 2022 | 18:00 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Tanya Celana Dalam Putri Candrawathi, Bikin Febri Diansyah Diam: Kalau Basah Namanya Suka!

Kamaruddin Simanjuntak Tanya Celana Dalam Putri Candrawathi, Bikin Febri Diansyah Diam: Kalau Basah Namanya Suka!

Cianjur | Sabtu, 10 Desember 2022 | 14:51 WIB

Kuat Ma'ruf Ngaku Tak Lihat Sambo Tembak Yosua, Hakim Ketua Tertawa Heran: Kalian Buta Tuli?

Kuat Ma'ruf Ngaku Tak Lihat Sambo Tembak Yosua, Hakim Ketua Tertawa Heran: Kalian Buta Tuli?

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:15 WIB

Ferdy Sambo Seret Eliezer untuk Dipecat, Begini Respon Pedas Irma Hutabarat: Hati dan Pikirannya Keji Banget!

Ferdy Sambo Seret Eliezer untuk Dipecat, Begini Respon Pedas Irma Hutabarat: Hati dan Pikirannya Keji Banget!

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:51 WIB

Langsung Panik! Pengacara Bantah Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Brigadir J: Yang Dilakukan...

Langsung Panik! Pengacara Bantah Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Brigadir J: Yang Dilakukan...

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

×