KPU Deg-degan, Hingga H-2 Jadwal Penetapan Parpol, Pemerintah Belum Terbitkan Perppu Pemilu

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 12 Desember 2022 | 13:57 WIB
KPU Deg-degan, Hingga H-2 Jadwal Penetapan Parpol, Pemerintah Belum Terbitkan Perppu Pemilu
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. [Suara.com/Riki Chandra]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berharap pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebelum 14 Desember 2022.

Desakan tersebut disampaikan karena pada 14 Desember, tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, yakni penetapan partai politik, pengundian nomor urut parpol dan pengumuman parpol peserta Pemilu 2024.

"KPU berharap Perppu diterbitkan sebelum 14 Desember 2022," kata Hasyim dalam keterangannya dikutip Senin (12/12/2022).

Lantaran hal tersebut, perlu perhatian bersama Hasyim menekankan betapa pentingnya perppu sebagai perubahan beberapa ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama di DOB Provinsi dan Pemilu di IKN," kata Hasyim.

Diketahui, selain penetapan parpol, KPU pada 14 Desember akan melakukan tahapan Pemilu berupa penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh pemerintah kepada KPU. Sementara itu tahapan berlanjut pada 16 Desember 2022 dengan penyerahan dukungan bakal calon DPD kepasa KPU Provinsi.

"Desember 2022 persiapan pembentukan timsel anggota KPU Provinsi yang mana seleksi dimulai Januari 2023," ujar Hasyim.

Perppu di Meja Presiden

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengonfirmasi, Perppu terkait Pemilu sudah berada di meja Presiden Jokowi. Perppu tinggal menunggu waktu untuk dikirim ke DPR RI.

baca juga

"Ya kita tinggal nunggu. Saya dapat informasi informal, Perppu-nya sudah di meja presiden dan saya dengar kemarin katanya dibawa ke Solo untuk ditandatangani. Mungkin ya nggak tahu, hari ini kali sudah bisa masuk ke DPR kali ya," kata Doli di Bidakara, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Doli mengemukakan, sejauh ini informasi yang ia peroleh hanya sebatas itu. Adapun Perppu dikirim ke Solo untuk ditandatangani Jokowi yang pada Minggu masih dalam acara resepsi pernikahan putra bungsunya, Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono. Doli mengkonfirmasi informasi yang ia dapat kepada benerapa menteri.

"Tadi malam kan saya ke Solo, ketemu Pak Mensesneg terus sama Pak Mendagri. Mereka-mereka bilang sudah sampai ke pak Presiden dan mungkin hari ini mungkin bisa jadi sudah ditanda tangan dan dikirim ke DPR. Mungkin ya," kata Doli.

Minta KPU Tetap Jalankan Tahapan

Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dipastikan terlaksana setiap lima tahun sekali. Ia berujar Pemilu merupakan sarana konstitusional bagi rakyat untuk menggunakan kedaulatannya membentuk atau mengganti pemerintahan sebagai pelaksana kegiatan negara sehari-hari.

Oleh karena itu, kata Luqman, negara berkewajiban menyelenggarakan Pemilu.

"Pemilu tidak boleh dihambat, dihalang-halangi atau digagalkan oleh siapapun dan atas nama kepentingan apapun. Siapapun yang berusaha menghambat, menghalang-halangi dan menggagalkan Pemilu adalah musuh rakyat!" tegas Luqman, Senin (12/12/2022).

Penegasan itu Luqman sampaikan seiring belum diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu guna memayungi beberapa perubahan yang diperlukan. Terutama terkait adanya empat provinsi baru di Papua.

Ia mengatakan Perppu Pemilu penting segera diterbitkan, terutama untuk menetapkan enam provinsi di tanah Papua sebagai daerah pemilihan sekaligus menetapkan alokasi kursi DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi yang akan dipilih dalam Pemilu 2024. Penetapan ini sangat penting agar seluruh provinsi di tanah Papua memiliki hak yang sama dengan provinsi-provinsi lain.

Adapun Provinsi di Papua saat ini ialah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.

"Perppu Pemilu akan menjadi pertanda tentang keseriusan Pemerintah terhadap dua hal; pertama, apakah pemerintah punya kehendak kuat untuk membangun Papua setelah pembentukan provinsi-provinsi baru di sana? Dan, kedua, apakah pemerintah sungguh-sungguh berkehendak Pemilu 2024 dapat dilaksanakan sesuai perintah konstitusi?" ujar Luqman.

Mantan anggota Komisi II DPR ini lantas meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dengan berpedoman pada UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kendati pemerintah belum juga menerbitkan Perppu Pemilu.

Dengan demikian, tetap terdapat dua daerah pemilihan DPR RI dan DPD di Pulau Papua, yakni Papua dan Papua Barat dengan alokasi kursi sebagaimana yang ditetapkan dalam UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Andai kata pemerintah tidak menerbitkan Perppu Pemilu, pelaksanaan Pemilu 2024 tidaklah cacat hukum. Pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki landasan konstitusi, yakni Pasal 22E UUD 1945 dan dipayungi oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Karena itu, saya minta KPU tegak lurus pada konstitusi dan undang-undang," tutur Luqman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perppu Pemilu Sampai di Meja Presiden, Dibawa ke Solo untuk Ditanda Tangan Sebelum Dikirim ke Senayan

Perppu Pemilu Sampai di Meja Presiden, Dibawa ke Solo untuk Ditanda Tangan Sebelum Dikirim ke Senayan

News | Senin, 12 Desember 2022 | 13:22 WIB

Tak Transparan dan Tabrak UU KIP, Verifikasi Faktual KPU Dicurigai Banyak Kecurangan

Tak Transparan dan Tabrak UU KIP, Verifikasi Faktual KPU Dicurigai Banyak Kecurangan

News | Senin, 12 Desember 2022 | 10:32 WIB

Legislator PKB: Perppu Tak Juga Terbit, Publik Akan Anggap Pemerintah Masih Upayakan Tunda Pemilu 2024

Legislator PKB: Perppu Tak Juga Terbit, Publik Akan Anggap Pemerintah Masih Upayakan Tunda Pemilu 2024

News | Senin, 12 Desember 2022 | 10:24 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:05 WIB

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:03 WIB

The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan

The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:00 WIB

12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa

12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:58 WIB

BRI Perkuat Ekosistem UMKM Desa Brilian Hargobinangun Sleman

BRI Perkuat Ekosistem UMKM Desa Brilian Hargobinangun Sleman

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan, BRI Peduli Perkuat Ekonomi Lokal Desa Brilian Hargobinangun

Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan, BRI Peduli Perkuat Ekonomi Lokal Desa Brilian Hargobinangun

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Revisi Buku Ajar atau Nasib Guru, Mana Prioritas Pendidikan Nasional?

Revisi Buku Ajar atau Nasib Guru, Mana Prioritas Pendidikan Nasional?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Megawati Geram Disebut Oposisi: Buzzer Itu Goblok, Nggak Pernah Baca!

Megawati Geram Disebut Oposisi: Buzzer Itu Goblok, Nggak Pernah Baca!

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:53 WIB

BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas

BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas

Bekaci | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:52 WIB

×