'Di Atas Altar Ada Sakramen Mahakudus' Alasan Natalius Pigai Kecam Jokowi Naik Mimbar saat Masuk Gereja

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:16 WIB
'Di Atas Altar Ada Sakramen Mahakudus' Alasan Natalius Pigai Kecam Jokowi Naik Mimbar saat Masuk Gereja
Natalius Pigai dan Presiden Joko Widodo (kolase)

Suara.com - Kehadiran Presiden Joko Widodo ke Gereja Katedral di Bogor dan berkesempatan untuk naik mimbar usai perayaan Ekaristi Natal menuai kecaman dari Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Menurutnya, dalam Hukum Kanonik atau konsitusi tertinggi Gereja Katolik, selain petugas gereja dilarang untuk naik ke mimbar karena di belakang ada Sakramen Mahakudus.

"Untuk menjaga keagungan mimbar, hendaknya hanya pelayan sabda yang melaksanakan tugas di sana," ujarnya merujuk ketentuan Mimbar menurut PUMR:39 saat dikonfirmasi pada Jumat (30/12/2022).

"Apa yang NP sampaikan itu benar adanya. Apalagi dia naik ke area altar. Di atas altar ada Sakramen Mahakudus," lanjut Pigai.

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa imam tidak pernah salah, orang-orang yang memanfaatkan gerejalah yang sebenarnya salah.

"Kami awam Katolik juga Imam Katolik adalah orang-orang paling terdidik di palanet ini & karena iman yang hidup kita yang meluruskan dan menjaga kesucian Gereja Katolik," ujarnya.

"Intinya banyak orang baik pelayan gereja, umat apalagi masyarakat umum tidak paham," tambahnya.

Oleh karena itu, Pigai merasa harus tegas untuk memberikan keselamatan kepada kesucian mimbar dan altar di gereja Katolik.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

"Saya harus tegas untuk selamat kesucian mimbar dan altar dan sakramen maha Kudus," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mencak-mencak Lihat Jokowi Masuk Gereja, Warganet Unggah Kembali Video Natalius Pigai Hadiri Acara 212 di Monas

Mencak-mencak Lihat Jokowi Masuk Gereja, Warganet Unggah Kembali Video Natalius Pigai Hadiri Acara 212 di Monas

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 17:20 WIB

Skakmat! Usai Kecam Jokowi Masuk Gereja, Blunder Pigai Disentil Komunitas Katolik: Didaftarin Sekolah Minggu Loh..

Skakmat! Usai Kecam Jokowi Masuk Gereja, Blunder Pigai Disentil Komunitas Katolik: Didaftarin Sekolah Minggu Loh..

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:16 WIB

Marah Jokowi Masuk Gereja, Cuitan 'Anda Bukan Tuhan Allah' Natalius Pigai Diserang Balik: Kunjungan Anies Gak Kau Kecam?

Marah Jokowi Masuk Gereja, Cuitan 'Anda Bukan Tuhan Allah' Natalius Pigai Diserang Balik: Kunjungan Anies Gak Kau Kecam?

| Rabu, 28 Desember 2022 | 11:53 WIB

Natalius Pigai Mengecam Presiden Jokowi yang Mengunjungi Gereja saat Misa: Ini Rumah Allah yang Kudus!

Natalius Pigai Mengecam Presiden Jokowi yang Mengunjungi Gereja saat Misa: Ini Rumah Allah yang Kudus!

| Rabu, 28 Desember 2022 | 07:58 WIB

Jokowi Datangi Gereja di Bogor Saat Misa Tuai Kecaman, Natalius Pigai: Anda Bukan Tuhan Allah, Ini Rumah Allah yang Kudus!

Jokowi Datangi Gereja di Bogor Saat Misa Tuai Kecaman, Natalius Pigai: Anda Bukan Tuhan Allah, Ini Rumah Allah yang Kudus!

| Selasa, 27 Desember 2022 | 13:30 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB