Labeli Perempuan Berbusana Minim 'Bodoh', Komnas Perempuan Sebut Rabbani Lakukan Pelecehan

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:02 WIB
Labeli Perempuan Berbusana Minim 'Bodoh', Komnas Perempuan Sebut Rabbani Lakukan Pelecehan
Konten brand hijab Rabbani dituding salahkan korban pelecehan. (Instagram/ rabbaniprofesorkerudung)

Suara.com - Komnas Perempuan mengkritisi postingan akun Instagram merek busana muslim, Rabbani. Hal itu karena unggahan videonya yang dinilai seolah menyudutkan perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual.

Lewat akun Instagram @robbaniprofesorkerudung, Rabbani mengunggah video soal sebab akibat pelecehan seksual terhadap perempuan.

Unggahan itu diposting pada 25 Desember 2022. Pada keterangan yang dituliskannya, Rabbani mengajukan pertanyaan.

"Ketika Perempuan berpakaian serba minim jika terjadi pelecehan siapakah yang salah? Apakah wanita yang salah karena berpakaian terbuka dan mengundang seorang pria punya niat dan berpikiran jorok, Atau prianya saja yang punya pikiran jorok jika melihat wanita berpakian terbuka?" tulis akun @robbaniprofesorkerudung dikutip Suara.com pada Selasa (10/1/2023).

Di bagian akhirnya, Rabbani kembali mengajukan pertanyaan yang dinilai menyudutkan perempuan.

"Jadi menurut rabbaners, apakah pria yang salah atau wanitanya yang bodoh?," tulisnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat menegaskan pelabelan 'bodoh' kepada perempuan dengan pakaian terbuka merupakan bentuk pelecehan.

"Pelabelan 'bodoh' terhadap perempuan berbusana terbuka merupakan pelecehan terhadap perempuan atas pilihan bebasnya dalam berbusana," kata Rainy saat dihubungi Suara.com pada Senin (9/1/2023) kemarin.

Konten brand hijab Rabbani dituding salahkan korban pelecehan. (Instagram/ rabbaniprofesorkerudung)
Konten brand hijab Rabbani dituding salahkan korban pelecehan. (Instagram/ rabbaniprofesorkerudung)

Komnas Perempuan juga mengkritisi penggunaan kalimat yang berbunyi, 'Wanita yang berpakaian terbuka itu akan mengundang seorang pria yang berniat berpikiran buruk.Tidak berlaku sebaliknya.' Kalimat itu dinilai bahwa Rabbani menganggap pelecehan seksual terjadi karena busana perempuan yang terbuka.

baca juga

"Inilah rape culture yang menempatkan perempuan adalah makhluk seks dan penyebab terjadinya pelecehan seksual atau kekerasan seksual. Rape culture menyebabkan perempuan juga merasa takut melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya karena ia bakal dituduh sebagai penyebabnya, entah karena busananya atau karena berani menunggu bus di halte seorang diri, pulang malam tanpa ditemani," kata Rainy.

Dia bilang, hingga saat ini rape culture masih dapat dilihat dari berbagai peraturan daerah yang diskriminatif bagi perempuan.

"Rape culture dilanggengkan melalui perda-perda diskriminatif yang mengontrol tubuh dan seksualitas perempuan. Komnas Perempuan mencatat, terdapat sekitar 62 perda diskriminatif terhadap perempuan khususnya mengontrol tubuh perempuan," ungkapnya.

Komnas Perempuan menegaskan kekerasan seksual tak mengenal usia atau cara berbusana. Kekerasan atau pelecehan bisa menimpa siapa saja.

"Usia perempuan korban kekerasan seksual terentang mulai dari anak perempuan berusia 8 tahun sampai perempuan lansia. Mulai dari perempuan berpakaian minimalis hingga yang mengenakan jilbab. Pakaian tertutup bukan jaminan bebas dari pelecehan seksual atau pemerkosaan. Demikian juga usia," tegas Rainy.

Komnas Perempuan juga menilai kalimat yang berbunyi, 'tidak berlaku sebaliknya,' menunjukkan konstruksi gender yang dibangun  dari kacamata laki-laki sehingga bias.

"Hak atas tubuh merupakan hak asasi perempuan. Pelanggaran atas otonomi tubuh merupakan bentuk kekerasan, bukan semata soal pemaksaan berbusana, tetapi juga pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan kehamilan  yang merupakan jenis-jenis kekerasan seksual yang telah diatur dalam UU Tindak Pidana kekerasan Seksual," kata Rainy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Viral Video Seorang Ustadzah Disawer Ketika Mengaji: Ini Pelecehan!

Miris! Viral Video Seorang Ustadzah Disawer Ketika Mengaji: Ini Pelecehan!

Soreang | Jum'at, 06 Januari 2023 | 13:00 WIB

Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman Tanpa Diskriminasi, Pelecehan dan Kekerasan

Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman Tanpa Diskriminasi, Pelecehan dan Kekerasan

Bisnis | Jum'at, 06 Januari 2023 | 05:52 WIB

Sempat Buang Celana Dalam Hilangkan Barang Bukti, Pelaku Pelecehan di KRL Ditangkap Stasiun Pondok Ranji

Sempat Buang Celana Dalam Hilangkan Barang Bukti, Pelaku Pelecehan di KRL Ditangkap Stasiun Pondok Ranji

Jakarta | Kamis, 05 Januari 2023 | 23:08 WIB

Iklan Brand Hijab Rabbani Viral, Netizen: Baru Tau Ngiklan Sampe Segitunya!

Iklan Brand Hijab Rabbani Viral, Netizen: Baru Tau Ngiklan Sampe Segitunya!

Soreang | Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:00 WIB

Konten Brand Hijab Rabbani Dituding  Salahkan Korban Pelecehan, Netizen Sebut Nol Empati

Konten Brand Hijab Rabbani Dituding Salahkan Korban Pelecehan, Netizen Sebut Nol Empati

Your Say | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:50 WIB

Terkini

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

×