"Hak atas tubuh merupakan hak asasi perempuan. Pelanggaran atas otonomi tubuh merupakan bentuk kekerasan, bukan semata soal pemaksaan berbusana, tetapi juga pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan kehamilan yang merupakan jenis-jenis kekerasan seksual yang telah diatur dalam UU Tindak Pidana kekerasan Seksual," kata Rainy.
Labeli Perempuan Berbusana Minim 'Bodoh', Komnas Perempuan Sebut Rabbani Lakukan Pelecehan
Selasa, 10 Januari 2023 | 19:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Miris! Viral Video Seorang Ustadzah Disawer Ketika Mengaji: Ini Pelecehan!
06 Januari 2023 | 13:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI