Bolehkah Pejabat Daerah Bertato? Simak Penjelasan Kemendagri

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 23 Januari 2023 | 14:17 WIB
Bolehkah Pejabat Daerah Bertato? Simak Penjelasan Kemendagri
Bolehkah Pejabat Daerah Bertato? Simak Penjelasan Kemendagri - Ilustrasi tato (pixabay)

Suara.com - Penampilan memang bisa menjadi cerminan dari kepribadian seseorang. Untuk pejabat daerah misalnya, secara umum idealnya memiliki penampilan yang rapi dan bisa menjadi teladan masyarakatnya. Lalu pertanyaannya, bolehkah pejabat daerah bertato?

Isu ini sebenarnya pernah muncul beberapa waktu yang lalu, dimana seorang Kepala Desa di salah satu daerah di Jawa Tengah memiliki tato di tubuhnya. Menanggapi hal tersebut, Kemendagri menyatakan pejabat tak boleh simbolkan persepsi negatif.

Namun Bagaimana Aturannya?

Pertanyaannya kemudian adalah sebenarnya bagaimana aturan atau regulasi terkait tato dan jabatan publik seperti pejabat daerah tersebut? Adakah regulasi yang mengatur hal ini dan menyebutkan secara eksplisit?

Pada periode pendaftaran CPNS beberapa waktu belakangan, beberapa lembaga dan kementerian sudah meniadakan aturan larangan bertato pada pelamarnya. Namun di beberapa kementerian lain, peraturan ini masih berlaku dan dipegang secara ketat.

Meski demikian, pejabat daerah bukanlah termasuk PNS atau ASN yang wajib menaati aturan tersebut. ASN dan PNS merupakan pekerjaan yang melewati berbagai proses seleksi, syarat dan ketentuan kompetensi tertentu yang diadakan oleh lembaga atau kementerian terkait.

Sedangkan pejabat daerah dipilih oleh masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah, sehingga statusnya bukan PNS atau ASN yang wajib menaati aturan yang berlaku dalam proses seleksi pekerjaan tersebut.

Secara regulasi, pejabat daerah bisa saja bertato. Tidak ada aturan baku yang melarang hal tersebut secara eksplisit.

Anjuran Kemendagri

Namun sekali lagi, status sebagai pejabat daerah adalah status yang dianggap sebagai predikat yang formal. Terdapat norma sosial yang berlaku di masyarakat, dan persepsi yang telah terbentuk dalam jangka waktu yang tidak sebentar.

Anjuran dari Kemendagri sendiri adalah agar pejabat daerah dapat menjadi contoh dan teladan yang baik untuk warganya. Idealnya, berpenampilan rapi dan menunjukkan integritas yang baik adalah dua karakter utama yang harus ditampilkan.

Tato dan Persepsi Masyarakat

Tato telah lama dianggap sebagai atribut yang dekat dengan tindakan kriminal. Persepsi ini umum di kalangan masyarakat Indonesia sejak lama, sehingga pemilikan tato di kalangan pejabat daerah kemudian terasa tabu.

Meski seiring berjalannya waktu persepsi masyarakat ini terus bergeser, namun dalam ranah formal dan pejabat daerah, memiliki tato memang masih terasa tidak wajar. Lepas dari performa dan kinerja yang diberikan, pandangan negatif masyarakat terhadap tato yang sudah terbentuk demikian lama ini tetap sulit dihilangkan.

Itu tadi sekilas mengenai jawaban pertanyaan bolehkah pejabat daerah bertato. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Hoho Alkaf, Sosok Kepala Desa Bertato Asal Banjarnegara yang Viral

Profil Hoho Alkaf, Sosok Kepala Desa Bertato Asal Banjarnegara yang Viral

News | Senin, 23 Januari 2023 | 11:02 WIB

Kemendagri, IPDN dan Dukcapil se Jawa Barat Bekerjasama Buat Dukcapil Goes to Campus

Kemendagri, IPDN dan Dukcapil se Jawa Barat Bekerjasama Buat Dukcapil Goes to Campus

| Jum'at, 20 Januari 2023 | 22:00 WIB

Bukan Sembarangan, Begini Cerita Rahasia di Balik Tato Bendera Milik Wulan Guritno

Bukan Sembarangan, Begini Cerita Rahasia di Balik Tato Bendera Milik Wulan Guritno

| Rabu, 18 Januari 2023 | 16:45 WIB

Hadiri Rakornas, Presiden Jokowi Santap Siang Bersama Peserta

Hadiri Rakornas, Presiden Jokowi Santap Siang Bersama Peserta

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 08:31 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB