Buntut Panjang Curhat Sedih Bripka Madih: Diperas Sesama Polisi, Terancam Langgar Kode Etik Polri

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 05 Februari 2023 | 14:13 WIB
Buntut Panjang Curhat Sedih Bripka Madih: Diperas Sesama Polisi, Terancam Langgar Kode Etik Polri
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara (Instagram/@jktnewss/@undercover.id)

"Dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK, (sekarang) sudah cerai. Dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Lalu, pada Agustus 2022, Madih kembali dilaporkan oleh istri keduanya, SS terkait KDRT. Laporan itu hingga kini masih diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur, karena SS sulit dimintai keterangan. SS juga sempat melaporkan perilaku suaminya ke Polsek Pondok Gede.

"Saat ini prosesnya tentu akan di-take over oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," kata Trunoyudo.

Status Tanah yang Dilaporkan

Trunoyudo juga membeberkan status tanah yang disebut Madih disengketa. Dikatakannya, ada tiga laporan dari Halimah yang tak lain adalah ibu Madih, yang masuk ke pihak kepolisian di tahun 2011. Adapun tanah yang diakui Madih itu memiliki luas sebesar 3.600 meter persegi.

Namun, menurut laporan yang masuk ke kepolisian, luas bidang tanah yang dipermasalahkan hanya 1.600 meter persegi. Trunoyudo menambahkan bahwa ayah Madih sudah menjual tanah tersebut pada 1979 hingga 1992.

"Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Berdasarkan data seperti itu, Trunoyudo menyimpulkan ketidakmungkinan penyidik di Polda Metro Jaya meminta bagian tanah seluas 1.000 meter persegi. Sebab, jika benar, tanah milik orang tua Bripka Madih hanya tinggal seluas 716 meter.

Dinilai Langgar Etik

Polda Metro Jaya menyebut anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih diduga melanggar disiplin dan kode etik Polri dan viralnya kasusnya. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan, Bripka Madih juga turut dilaporkan oleh seseorang.

"Bripka Madih ini diduga melanggar disiplin dan kode etik. Yang bersangkutan sesuai dengan laporan dari seseorang, dan dari video viral yang sudah ada," ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Bripka Madih untuk sementara diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta melanggar Pasal 13 huruf E ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Yang bersangkutan diduga melanggar karena kita baru memeriksa, dan PP 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri yang berbunyi, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau kepolisian Republik Indonesia," paparnya.

"Kemudian juga Bripka Madih diduga melanggar Pasal 13 huruf E ayat 1 paragraf 4 peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri yang berbunyi, setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang menggunakan sarana media sosial dan media lainnya untuk aktivitas kegiatan mengunggah, memposting, dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan atau ujaran kebencian," sambungnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Mengundurkan Diri Sejak 3 Bulan Lalu

Fakta Baru 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Mengundurkan Diri Sejak 3 Bulan Lalu

News | Minggu, 05 Februari 2023 | 14:01 WIB

Soal Kasus 'Polisi Peras Polisi' Pengakuan Bripka Madih Dinillai Tak Masuk Akal

Soal Kasus 'Polisi Peras Polisi' Pengakuan Bripka Madih Dinillai Tak Masuk Akal

Video | Minggu, 05 Februari 2023 | 13:15 WIB

Pengakuan Tengku Zanzabella Usai Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya: Dia Sudah Tidak Kebal Hukum

Pengakuan Tengku Zanzabella Usai Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya: Dia Sudah Tidak Kebal Hukum

| Minggu, 05 Februari 2023 | 10:15 WIB

Kena Pasal UU ITE, Nikita Mirzani Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya

Kena Pasal UU ITE, Nikita Mirzani Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya

| Minggu, 05 Februari 2023 | 09:27 WIB

Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Banjir Dukungan, Netizen: 'Gak Sabar Nunggu Sidangnya'

Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Banjir Dukungan, Netizen: 'Gak Sabar Nunggu Sidangnya'

| Minggu, 05 Februari 2023 | 07:15 WIB

Baru Bebas, Nikita Mirzani Kembali Berurusan dengan Polisi! Kali Ini Menyoal Wanita Bertato

Baru Bebas, Nikita Mirzani Kembali Berurusan dengan Polisi! Kali Ini Menyoal Wanita Bertato

| Minggu, 05 Februari 2023 | 02:02 WIB

Polda Metro Jaya: Bripka Madih Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik

Polda Metro Jaya: Bripka Madih Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik

Jakarta | Sabtu, 04 Februari 2023 | 20:54 WIB

Terkini

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:57 WIB

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:45 WIB

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:37 WIB

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:21 WIB

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:14 WIB

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:12 WIB

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:11 WIB

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:10 WIB