Dalil Puasa Ramadhan yang Tercantum di Al Quran

Rifan Aditya

Kamis, 09 Februari 2023 | 06:25 WIB
Dalil Puasa Ramadhan yang Tercantum di Al Quran
dalil puasa Ramadhan - Ilustrasi Ramadhan (Unsplas.com/Abdullah Arif)

Suara.com - Bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah akan tiba bulan Maret 2023. Apa yang bisa kita lakukan untuk menyambut bulan Ramadhan 2023? Ada beragam hal, misalnya saja dengan mengingat keistimewaan bulan Ramadhan melalui dalil puasa Ramadhan

Para ulama berkata Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup. Selama kita puasa, setan juga dibelenggu. Rasullullah SAW pun bersabda:

"Telah datang Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, maka Allah mewajibkan kalian untuk berpuasa pada bulan itu, saat itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, para setan diikat dan pada bulan itu pula terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan,"

Berdasarkan hadist riwayat Muslim, puasa ramadhan merupakan salah satu dari bulan di mana kita bisa menebus dosa-dosa yang  telah kita lakukan. Sesuai sabda nabi yang berkata:

"Jarak antara shalat lima waktu, shalat jum’at dengan jum’at berikutnya dan puasa Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya merupakan penebus dosa-­dosa yang ada diantaranya, apabila tidak melakukan dosa besar." 

Lebih lengkap, berikut dalil puasa Ramadhan yang tercantum dalam Al Quran. 

1. Surat Al Baqarah ayat 183

Surat Al Baqarah ayat 183, berbunyi:

yaa ayyuhallaziina aamanu kutiba 'alaikumus-siyaamu kamaa kutiba 'alallaziina ming qablikum la'allakum tattaqun

baca juga

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Dari penggalan surat tersebut,  terdapat perintah untuk berpuasa kepada umat Islam. 

2. Surat Al Baqarah ayat 184

Dalil perintah puasa Ramadhan pada surat Al Baqarah ayat 184 berbunyi:

Ayyaamam ma'dudaat, fa mang kaana mingkum mariidan au 'alaa safarin fa 'iddatum min ayyaamin ukhar, wa 'alallaziina yutiiqunahu fidyatun ta'aamu miskiin, fa man tatawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an tasumu khairul lakum ing kuntum ta'lamun

Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Dalam dalil tersebut terdapat perintah mengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dijalankan karena suatu sebab seperti dalam perjalanan atau sakit. 

3. Surat Al Baqarah ayat 185

Selanjutnya perintah puasa Ramadhan dilanjutkan sampai Surat Al Baqarah ayat 185, yang berbunyi:

Syahru ramadaanallazii unzila fiihil-qur`aanu hudal lin-naasi wa bayyinaatim minal-hudaa wal-furqaan, fa man syahida mingkumusy-syahra falyasum-h, wa mang kaana mariidan au 'alaa safarin fa 'iddatum min ayyaamin ukhar, yuriidullaahu bikumul-yusra wa laa yuriidu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullaaha 'alaa maa hadaakum wa la'allakum tasykurun

Artinya: (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Dalam surat tersebut disebutkan Puasa Ramadhan merupakan bulan di mana Al Qur'an diturunkan sebagai petunjuk kehidupan manusia di dunia. Selain itu disebutkan tata cara puasa pada bulan Ramadhan, yakni harus genap jumlahnya, sebanyak tiga puluh hari.

Kalau tak sanggup karena sakit, pun tak masalah tidak menjalankan ibadah puasa pada saat itu. Namun, ada kewajiban untuk menggantinya setelah itu. 

Demikian itu dalil puasa Ramadhan. Semoga dapat meningkatkan iman dan takwa kita.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Hikmah Puasa Ramadhan dan Dalil Ibadah Wajib Tahunan umat Islam

5 Hikmah Puasa Ramadhan dan Dalil Ibadah Wajib Tahunan umat Islam

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 17:06 WIB

Sholat Tarawih Berapa Rakaat? Simak Penjelasan Selengkapnya di Sini!

Sholat Tarawih Berapa Rakaat? Simak Penjelasan Selengkapnya di Sini!

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 17:02 WIB

Tata Cara Baca Niat Puasa Ramadhan Menurut Beberapa Mazhab

Tata Cara Baca Niat Puasa Ramadhan Menurut Beberapa Mazhab

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 15:50 WIB

Niat Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 2023 Dikerjakan Sendiri ataupun Berjamaah

Niat Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 2023 Dikerjakan Sendiri ataupun Berjamaah

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB