Pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri kata dia, juga melepas Fitroh karena kembali ke lembaga asalnya. Bahakan diantarkan langsung Sekjen KPK selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
"Jadi ini supaya jelas, supaya clear. Tidak ada narasi-narasi seolah-olah kemudian mengundurkan diri ataupun ditarik ya," kata dia.
Disebut Gegara Kasus Formula E
Kasus dugaan korupsi Formula E yang ditangani KPK, disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.
Kontroversi penyelidikan kasus ini juga berimbas ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Belakangan keduanya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Pelaporan keduanya diduga karena melawan perintah atasan.
Beberapa waktu lalu, Karyoto mengatakan kepada wartawan bahwa pihak yang melaporkannya adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata dia pada Rabu (25/1/2023).
Dia enggan membeberkan secara jelas atas dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan terhadapnya. Namun dia memastikan siap menjalani proses yang akan dilakukan Dewas KPK.
"Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Formula E Kembali Mencuat, Ini Kata Pengamat Hukum Soal Pencapresan Anies Baswedan
"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," sambungnya.