Terendus Polisi! Ada Pekerja Indonesia Dikirim Ilegal ke Kamboja Dijadikan Operator Judi Daring

Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 11 Februari 2023 | 06:32 WIB
Terendus Polisi! Ada Pekerja Indonesia Dikirim Ilegal ke Kamboja Dijadikan Operator Judi Daring
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) memperlihatkan barang bukti paspor dalam rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap adanya dugaan pekerja migran Indonesia yang dikirim secara ilegal ke Kamboja. Menurut penelusuran pihak kepolisian, mereka akan dijadikan operator judi daring.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa dugaan itu muncul dari hasil penyelidikan terkait kasus pornografi daring dan judi daring jaringan internasional yang membuat server serta aplikasinya di Kamboja dan Filipina.

"Hal ini tidak terlepas dari beberapa server yang ada di Kamboja," kata Djuhandhani di Jakarta, Jumat (11/2/2023).

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebut bahwa dengan adanya pemberantasan di Indonesia, perusahaan-perusahaan judi dan pornografi daring menjalani bisnisnya dengan menempatkan server di luar negeri.

Menurutnya, hal tersebut menjadi trik para pemilik perusahaan supaya terhindar dari penegakan hukum, termasuk di Indonesia yang memiliki aturan pelarangan judi dan pornografi.

"Oleh karena itu, banyak mereka direkrut dan dipekerjakan di sana (Kamboja)," ucapnya.

Dari hasil penyidikan juga terkuak kalau banyak warga negara Indonesia yang dipekerjakan di Kamboja melalui jalur ilegal.

Penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri sempat mengungkap adanya jaringan internasional yang mengirim pekerja migram Indonesia secara ilegal ke Kamboja. Setidaknya sebanyak lima orang tersangka telah ditangkap di mana tiga diantaranya sudah diproses P-21 ke jaksa penuntut umum.

Djuhandhani menyebut kalau jaringan itu mencari calon pekerjanya melalui sosial media. Mereka mengincar calon pekerja dengan usia antara 20 hingga 40 tahun.

baca juga

Para calon pekerja dijanjikan bekerja sebagai buruh pabrik atau operator perusahaan. Namun pada kenyataannya mereka malah bekerja menjadi operator perusahaan judi dan pornografi daring.

"Dari hasil penyelidikan juga ditemukan fakta, tersangka tidak hanya mengirim pekerja ke Kamboja, namun ke beberapa negara. Sementara kami catat ada beberapa korban sudah dikirim dan dijanjikan akan dikirim ke Korea Selatan, Australia, Inggris, dan sebagainya, namun faktanya dikirim ke wilayah Kamboja." [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp1,2 Triliun dari Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp1,2 Triliun dari Tersangka Kasus Robot Trading Net89

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 17:58 WIB

Diperiksa Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Bripka Madih Klaim Bawa Bukti Lengkap Satu Tas

Diperiksa Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Bripka Madih Klaim Bawa Bukti Lengkap Satu Tas

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:34 WIB

Bripka Madih Lapor ke Propam Polri 'Balas' Sikap Polda Metro Jaya

Bripka Madih Lapor ke Propam Polri 'Balas' Sikap Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 08:21 WIB

Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap

Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap

Sumbar | Jum'at, 03 Februari 2023 | 17:16 WIB

Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia

Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 16:22 WIB

Terkini

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja

5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:24 WIB

Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN

Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:23 WIB

'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung

'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:22 WIB

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:15 WIB

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:10 WIB

Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus

Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:08 WIB

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

×