Suara.com - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo harus menanggung ulah anaknya yakni Mario Dandy mengeroyok seorang putra pengurus GP Ansor.
Tak cukup di situ, ulah Mario Dandy membuat ayahnya dicopot langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (24/2/2023).
"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Menkeu mengambil keputusan tersebut juga sebagai respon atas kecurigaan terhadap harta kekayaan Rafael yang terekspos usai anaknya menghajar anak orang di dalam sebuah mobil mewah Rubicon.
"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT pada 23 Februari lalu kepada yang bersangkutan. (Pencopotan jabatan) dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan," lanjut Sri Mulyani.
Rekam jejak karier Rafael Alun Trisambodo
Rafael kini harus merelakan perjalanan kariernya terbuang sia-sia karena sang anak panjang tangan dan memukuli anak orang hingga mengalami koma.
Adapun Rafael merupakan salah satu pejabat ternama di lingkup DJP. Rafael menjabat sebagai Kepala Bidang Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah pada 2013 lalu.
Kariernya kemudian melejit dan ia menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada 2015.
Baca Juga: Mario Dandy Tidak Sendiri, Ini Deretan Kasus yang Melibatkan Anak Pejabat di Indonesia
Tak cukup berhenti sebagai KPP, Rafael kemudian menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DPJ Jawa Timur I dan bertugas mengusung berbagai pihak nakal yang kerap nunggak pajak.