Cara Klaim Jasa Marga, Mobil Rusak Gara-gara Jalan Tol Berlubang

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2023 | 11:00 WIB
Cara Klaim Jasa Marga, Mobil Rusak Gara-gara Jalan Tol Berlubang
Cara Klaim Jasa Marga, Mobil Rusak Gara-gara Jalan Tol Berlubang - Ilustrasi jalan tol rusak yang sedang diperbaiki (Instagram/@yusufmansurnew)

Suara.com - Pada hari Minggu (26/2/2023), Ust. Yusuf Mansur mengeluhkan kondisi jalan tol berlubang yang membuat ban mobilnya pecah di area Tol Jakarta-Cikampek KM 65 menuju arah Bandung. Berkaitan kejadian ini, adakah cara klaim Jasa Marga yang dapat dilakukan pengguna jika mobilnya rusak gara-gara jalan tol berlubang?  

Dalam unggahan itu Yusuf Mansur berkata, "Di tol, lubangnya dahsyat. Ban mobil sampai robek. Dan di sepanjang jalan, terlihat mobil-mobil mengalami (hal) serupa."

"Dan buat semua yang mengalami lebih dari sekadar robek, misal, patah as, atau apa, tetap alhamdulillah saja jika nggak mengalami kecelakaan maut," tulis Ust. Yusuf Mansur melalui akun Instagram pribadinya @yusufmansurnew.

Yusuf Mansur berharap semoga pihak pengelola dapat segera memperbaiki jalan tol yang telah berlubang agar tidak membahayakan pengendara yang lewat karena jumlahnya lebih dari satu titik.

Menanggapi hal tersebur, PT Jasa Marga (Persero) Tbk pun akan memberikan klaim Jasa Marga akibat jalan berlubang atau jalan rusak atau di area jalan tol perseroan. 

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Lisye Octaviana selaku Communication and Community Development Group Head Jasa Marga melalui siaran pers pada hari Minggu (26/2). 

 "Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian-kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena berlubang,” ujar Lisye.

Lantas, bagaimana cara klaim Jasa Marga? Adapun langkah-langkah klaim Jasa Marga seperti yang disampaikan oleh Lisye yakni sebagai berikut:

1. Jika mengalami gangguan di area jalan tol Jasa Marga Group, maka pengguna jalan bisa langsung melaporkan peristiwa di TKP (Tempat Kejadian Perkara) melalui Call Center Jasa Marga 14080. 

2. Selanjutnya, petugas Call Center akan langsung mengirim petugas MCS (Mobile Customer Service) menuju lokasi kejadian dan akan membantu pengendara agar bisa kembali melanjutkan perjalanan.

3. Jika pengendara mengalami kerugian akibat kerusakan jalan di area tol Jasa Marga dan ingin ajukan klaim, maka untuk mekanisme penyelesaiannya akan disampaikan oleh petugas, termasuk membuatkan Berita Acara Kerusakan atau Kerugian Pengguna Jalan. 

4. Proses untuk pengajuan klaim bisa disampaikan ke pihak Jasa Marga maksimal 3x24 jam usai kejadian dengan melampirkan bukti-bukti untuk kelengkapan administrasi.

5. Selanjutnya, pihak Jasa Marga akan segera memproses klaim yang diajukan oleg pengguna jalan. Jika pengajuan telah memenuhi kriteria-kriteria sesaui yang dipersyaratkan, maka akan ada proses ganti rugi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Demikian ulasan mengenai cara klaim Jasa Marga yang penting untuk diketahui para pengguna jalan. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinjau Proyek Tol Solo-Jogja, Menteri PUPR: Akan Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2023

Tinjau Proyek Tol Solo-Jogja, Menteri PUPR: Akan Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2023

Surakarta | Senin, 27 Februari 2023 | 15:52 WIB

Gubernur Jateng Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1

Gubernur Jateng Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1

News | Senin, 27 Februari 2023 | 15:43 WIB

Mobil Rusak Akibat Jalan Rusak dan Berlubang Bisa Diklaim ke Jasa Marga, Begini Caranya

Mobil Rusak Akibat Jalan Rusak dan Berlubang Bisa Diklaim ke Jasa Marga, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 27 Februari 2023 | 12:56 WIB

Ban Mobil Yusuf Mansur Pecah Gegara Banyak Lubang di Tol Jasa Marga

Ban Mobil Yusuf Mansur Pecah Gegara Banyak Lubang di Tol Jasa Marga

Bisnis | Senin, 27 Februari 2023 | 12:58 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB