UU Ciptaker Dikritik AHY: Isinya Tidak Berpihak ke Tenaga Kerja

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:31 WIB
UU Ciptaker Dikritik AHY: Isinya Tidak Berpihak ke Tenaga Kerja
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengkritisi persoalan pajak yang terjadi di Indonesia. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut tata kelola pemerintahan yang kurang baik melahirkan aturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan norma hukum, seperti Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dia mengaku, sudah mendengarkan keluhan para buruh di berbagai daerah. Untuk itu, AHY menilai UU Ciptaker tidak berpihak kepada tenaga kerja dan disusun dengan terburu-buru oleh pemerintah.

"Bukan hanya karena isinya yang tak berpihak ke tenaga kerja, tapi juga pembuatan aturannya secara grasa-grusu," kata AHY di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Menurut dia, UU Ciptaker tidak menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi justru meningkatkan jumlah pengangguran. Dengan begitu, AHY menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut UU Ciptaker sebagai produk hukum inkonstitusional merupakan hal yang wajar.

"Bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan undang-undang itu, pemerintah justru meresponsnya secara sepihak dengan mengeluarkan Perppu Ciptaker," ujar AHY.

Langkah pemerintah itu, lanjut dia, menunjukkan lemahnya pemerintahan yang akan memicu ketidakpastian hukum. Akibatnya, kepercayaan investor kepada pemerintah menurun.

"Tidak sedikit yang akhirnya membatalkan investasinya, padahal kita sangat butuh investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Sebelumnya, ia menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan tentang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang dimiliki pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan AHY ialah program food estate.

"Kami cermati bahwa tata pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang dilakukan (dengan) grasa-grusu, terburu-buru, dan kurang perhitungan," kata AHY di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan program food estate membutuhkan alokasi anggaran besar untuk membangun kawasan pangan dengan skala yang luas.

Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut banyak pihak yang mengkritik kebijakan food estate. Pasalnya, program food estate dinilai hanya mengandalkan ekstensifikasi lahan saja sehingga mengabaikan faktor ekonomi dan sosial.

Seharusnya, lanjut dia, kebijakan yang bertujuan untuk kedaulatan pangan berorientasi pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

AHY menyebut program pemerintah untuk kedaulatan pangan perlu memperhatikan aspek lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat setempat.

"Ini mengacu pada mahzab ekonomi Partai Demokrat yaitu suistainable growth with equity, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, yang tetap menjaga keseimbangan alam," ujar AHY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, AHY Soroti Program Food Estate: Grasa Grusu

Kritik Kebijakan Pemerintah, AHY Soroti Program Food Estate: Grasa Grusu

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 16:25 WIB

Keras! AHY Sebut Anggaran Negara Malah Dipakai Bangun Proyek Tak Berdampak Pada Wong Cilik

Keras! AHY Sebut Anggaran Negara Malah Dipakai Bangun Proyek Tak Berdampak Pada Wong Cilik

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 16:23 WIB

Kritisi Pengelolaan Pajak yang Buruk, AHY: Rakyat Punya Hak Kemana Uang Itu Digunakan Oleh Pemerintah

Kritisi Pengelolaan Pajak yang Buruk, AHY: Rakyat Punya Hak Kemana Uang Itu Digunakan Oleh Pemerintah

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:43 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB