10 Pelaku Prostitusi Online MiChat Ditangkap di Jakut, Rata-rata Masih Belasan Tahun

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 09 April 2023 | 12:22 WIB
10 Pelaku Prostitusi Online MiChat Ditangkap di Jakut, Rata-rata Masih Belasan Tahun
Ilustrasi. [Dok Polisi]

Suara.com - Sepuluh pelaku layanan prostitusi berbasis aplikasi kencan diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing Jakarta Utara.

"Telah diamankan sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang Perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat di Jalan Rorotan IX Rt 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, " kata Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki, Minggu (9/4/2023).

Untuk diketahui, Michat adalah aplikasi pencari teman kencan daring buatan Singapura yang telah dirilis sejak 2018.

Ia menambahkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga adanya sebuah rumah kontrakan kerap mendapat kunjungan dari pria tidak dikenal.

"Ketika diperiksa oleh Tim Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan, dan didapati sepuluh orang remaja diantaranya lima orang laki-laki dan lima orang perempuan, " katanya, dikutip dari Antara.

Haris juga menjelaskan, anggota buser segera melakukan pengecekan dari ponsel milik sepuluh orang tersebut.

"Ternyata benar telah terjadinya prostitusi online melalui aplikasi Michat, dan selanjutnya sepuluh orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk pengusutan lebih lanjut, " tambahnya.

Haris juga menambahkan para tersangka laki-laki yaitu MF (28), S (24), F (20), AR (20), SF (19), kemudian tersangka perempuan yaitu LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), dan F (17).

"Barang bukti yang telah disita yaitu delapan unit ponsel, tiga unit kendaraan sepeda motor, dan sejumlah alat kontrasepsi, " katanya.

Baca Juga: Duh, Dua Wanita Ini, Jauh-Jauh dari Uzbekistan dan Maroko ke Indonesia Hanya untuk Jualan 'Serabi'

Setelah dilakukan pemeriksaan,  terbukti delapan orang diantaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan melakukan prostitusi daring melalui aplikasi Michat.

"Hasil pemeriksaan sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi, " tambah Haris.

Haris menjelaskan semua pelaku tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI