Ungkit Nikah Siri dengan Linda dalam Pledoinya, Teddy Minahasa: Saya Muslim, Dia Kristen

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 11:46 WIB
Ungkit Nikah Siri dengan Linda dalam Pledoinya, Teddy Minahasa: Saya Muslim, Dia Kristen
Terdakwa kasus penilapan barang bukti sabu Teddy Minahasa membacakan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakarta Barat. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa kembali membantah pengakuan terdakwa Linda Pujiastuti yang mengaku pernah menikah siri dengannya.

Pernyataan itu disampaikan Teddy dalam nota pembelaan atau pleidoinya setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tuntutan hukuman pidana mati.

"(Linda) mengaku menikah siri. Saya Muslim dan dia Kristen. Nikah siri hanya di Islam," kata Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Lebih lanjut, dia mengaku sebelumnya tidak mengetahui nama asli Linda. Sebab, Teddy mengenal perempuan tersebut dengan nama Anita. Lantaran itu, mantan Kapolda Sumatera Barat itu merasa aneh jika menikahi seseorang tanpa mengetahui nama aslinya.

Selain itu, lanjut Teddy, Linda juga memiliki suami sehingga tidak mungkin dinikahinya secara siri.

"Bagaimana sudah punya suami bisa menikah lagi?" ujar Teddy.

Sebelumnya, Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati karena dinilai bersalah melanggar pasal primer Pasal 114 Ayat 2 jucto Pasal 55 KUHP.

JPU mengungkapkan pertimbangan mereka menuntut terdakwa Teddy Minahasa dengan hukuman pidana mati.

Dalam sidang pembacaan tuntutan, jaksa menilai Teddy telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan jenis sabu sebagai hal memberatkan.

Lebih lanjut, hal memberatkan lainnya ialah status Teddy yang merupakan anggota Polri sebagai Kapolda Sumatera Barat yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

"Namun, terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika sehingga sangat kontradiksi dengan tugas dan tanggungjawab sebagai Kapolda dan tidak mencerminkan seorang aparat penegak hukum yang baik dan mengayomi masyarakat," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Kemudian, jaksa juga menilai Teddy telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang anggotanya sekitar 400 ribu personel. Perbuatan Teddy juga disebut telah merusak nama baik Polri.

Teddy yang tidak mau mengakui perbuatannya san berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan juga disebut menjadi hal yang memberatkan tuntutan.

"Perbuatan terdakwa sebagai kapolda telah menkhianati perintah presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika," lanjut jaksa.

Terakhir, Teddy disebut tidak menjalankan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Sementara itu, JPU menilai tidak ada hal yang meringankan tuntutan terhadap Teddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa: Saya Sengaja Dibidik Untuk Dijatuhkan

Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa: Saya Sengaja Dibidik Untuk Dijatuhkan

News | Kamis, 13 April 2023 | 11:39 WIB

Bacakan Pleidoi Kasus Tilap Sabu, Teddy Minahasa Kutip Surah Al-Baqarah Tentang Kewajiban Muslim Berpuasa

Bacakan Pleidoi Kasus Tilap Sabu, Teddy Minahasa Kutip Surah Al-Baqarah Tentang Kewajiban Muslim Berpuasa

News | Kamis, 13 April 2023 | 11:20 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Berjudul "Sebuah Industri dan Konspirasi"

Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Berjudul "Sebuah Industri dan Konspirasi"

News | Kamis, 13 April 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB