Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding PT DKI Jakarta

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 03 Mei 2023 | 12:33 WIB
Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding PT DKI Jakarta
Terdakwa Ricky Rizal (tengah) dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Majelis hakim memvonis terdakwa Ricky Rizal dengan hukuman 13 tahun penjara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Suara.com - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan bahwa terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Putusan banding itu memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni vonis 13 tahun penjara.

"Pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, penasihat hukum salah satu terdakwa pembunuhan berencana alm Brigadir Joshua, yaitu Ricky Rizal, telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding PT DKI Jakarta" kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Djuyamto menerangkan kalau permohonan kasasi tersebut dinyatakan langsung di kepaniteraan PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya juga telah dikabarkan oleh Djuyamto bahwa pihak jaksa penuntut umum telah mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yakni vonis 13 tahun penjara.

Pengajuan kasasi oleh pihak Kejaksaan telah berlangsung pada Jumat (28/4/2023). Kasasi diajukan oleh pihak kejaksaan terhadap putusan banding atas nama Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Sementara itu, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf belum menyatakan diri mengajukan kasasi.

Selain memperkuat vonis Ricky Rizal, PT DKI Jakarta juga telah memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo dengan hukuman mati, Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf dengan hukuman 15 tahun.

"Pada akhirnya disimpulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi bahwa putusan atau pidana yang dijatuhkan sudah memenuhi rasa keadilan yang dipandang oleh Pengadilan Tinggi, rasa keadilan sebagaimana yang diharapkan masyarakat," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan di Gedung PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). [ANTARA]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banding Ditolak, Ricky Rizal Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis 13 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Ricky Rizal Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis 13 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 09:41 WIB

CEK FAKTA: Geger, Nyawa Putri Candrawathi Tak Tertolong di Sel, Tim Forensik Segera Lakukan Otopsi pada Istri Ferdy Sambo?

CEK FAKTA: Geger, Nyawa Putri Candrawathi Tak Tertolong di Sel, Tim Forensik Segera Lakukan Otopsi pada Istri Ferdy Sambo?

Sumedang | Senin, 01 Mei 2023 | 19:02 WIB

CEK FAKTA: Kabar Terbaru, Putri Sulung Ferdy Sambo Nekat Akhiri Hidupnya, Benarkah ?

CEK FAKTA: Kabar Terbaru, Putri Sulung Ferdy Sambo Nekat Akhiri Hidupnya, Benarkah ?

Sumedang | Sabtu, 29 April 2023 | 12:56 WIB

CEK FAKTA: Trisha Bongkar Sosok Wanita Simpanan Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Trisha Bongkar Sosok Wanita Simpanan Ferdy Sambo, Benarkah?

Sumedang | Sabtu, 29 April 2023 | 07:56 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Bisa Mengelak, Akhirnya Timsus Temukan Bukti Penting Ini ?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Bisa Mengelak, Akhirnya Timsus Temukan Bukti Penting Ini ?

Sumedang | Jum'at, 28 April 2023 | 21:22 WIB

CEK FAKTA: Berada di Dalam Kamar, Putri Candrawathi Tertangkap Basah dengan Kuat Ma'ruf, Benarkah?

CEK FAKTA: Berada di Dalam Kamar, Putri Candrawathi Tertangkap Basah dengan Kuat Ma'ruf, Benarkah?

Sumedang | Kamis, 27 April 2023 | 20:40 WIB

Terkini

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

×