Ngotot Pakai Toga Advokat, 6 Fakta Penahanan Stefanus Roy Rening Pengacara Lukas Enembe

Rabu, 10 Mei 2023 | 08:36 WIB
Ngotot Pakai Toga Advokat, 6 Fakta Penahanan Stefanus Roy Rening Pengacara Lukas Enembe
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening didampingi petugas KPK untuk lakukan konferensi pers kasus penahanannya pada Selasa (9/5/2023). Roy terlihat tetap mengenakan baju toga yang dilapisi rompi oranye tahanan KPK. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Juru Bicara KPK, Ali Fikri pun mengaku pihaknya sudah meminta Roy untuk melepas toga miliknya, namun ia tetap teguh untuk menggunakan toga hitam tersebut.

6. Pasrah gagal nyaleg DPR

Status tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh KPK terhadap Roy membuat Roy gagal maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPR dalam fraksi Partai Perindo pada pemilu 2024 mendatang.

"Gagal sudah itu (nyaleg) Sudah tidak jadi itu," ujar Roy pasrah.

Kini, Roy pun ditahan KPK selama 20 hari terhitung sejak 9 Mei 2023 hingga 28 Mei 2023 mendatang.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI