Jokowi Soal Revisi UU TNI: Baru Pembahasan, Kalau Selesai Baru Dikomentari

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 15 Mei 2023 | 19:48 WIB
Jokowi Soal Revisi UU TNI: Baru Pembahasan, Kalau Selesai Baru Dikomentari
Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Instagram/@jokowi)

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum tepat untuk dikomentari karena belum selesai.

"Nanti kalau sudah selesai baru dikomentari," kata Presiden Jokowi dalam acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta pada Senin (15/5/2023).

Jokowi menilai bahwa revisi UU TNI belum tentu akan menciderai semangat reformasi.

"Baru dalam proses pembahasan, kalau sudah selesai baru dikomentari," tegas Presiden.

Saat ini, Badan Pembinaan Hukum TNI tengah menggodok usulan draf revisi UU TNI, antara lain mengenai penambahan pos-pos kementerian/lembaga yang bisa diisi prajurit aktif TNI.

UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur ada 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI, sementara pada usulan yang masih digodok oleh internal Babinkum ada 18 kementerian/lembaga.

Delapan kementerian/lembaga yang rencananya akan ditambahkan dalam revisi UU TNI, meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Staf Kepresidenan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, dalam UU yang saat ini berlaku hanya memperbolehkan prajurit aktif TNI menduduki jabatan di kementerian/lembaga yang membidangi Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Badan Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung.

Selain itu, revisi UU TNI juga akan membahas perpanjangan usia pensiun TNI. Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 mengatur usia pensiun prajurit tingkat perwira sampai 58 tahun, sementara untuk bintara dan tamtama 53 tahun.

baca juga

Usulan perubahan yang masih digodok menginginkan usia pensiun seluruh prajurit 58 tahun dan dapat diperpanjang sampai 60 tahun untuk mereka yang memiliki kemampuan dan kompetensi khusus.

Walaupun demikian, pembahasan itu masih di internal Babinkum TNI dan belum rampung. TNI belum mengeluarkan sikap resmi terkait usulan perubahan UU TNI. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Rencana Bertemu SBY, Prabowo Subianto: Pertemuan Sesama Purnawirawan

Soal Rencana Bertemu SBY, Prabowo Subianto: Pertemuan Sesama Purnawirawan

Sumatera | Senin, 15 Mei 2023 | 19:05 WIB

Adu Nyali Ganjar, Prabowo, dan Airlangga: Siapa Paling Berani Sesuai Kriteria Jokowi?

Adu Nyali Ganjar, Prabowo, dan Airlangga: Siapa Paling Berani Sesuai Kriteria Jokowi?

Kotak Suara | Senin, 15 Mei 2023 | 18:59 WIB

CEK FAKTA: Jokowi dan Megawati Restui Duet Ganjar dengan Prabowo

CEK FAKTA: Jokowi dan Megawati Restui Duet Ganjar dengan Prabowo

Bestie | Senin, 15 Mei 2023 | 18:45 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Usir Prabowo dari Istana Negara

CEK FAKTA: Jokowi Usir Prabowo dari Istana Negara

Bestie | Senin, 15 Mei 2023 | 18:30 WIB

Intip Kampung Bahari Nusantara yang Diresmikan Wapres

Intip Kampung Bahari Nusantara yang Diresmikan Wapres

Foto | Senin, 15 Mei 2023 | 18:32 WIB

Terkini

Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga

Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:16 WIB

Rocky Gerung Kekeh, Pelibatan Tentara di Bidang Pertanian Bukan Bentuk Militerisasi

Rocky Gerung Kekeh, Pelibatan Tentara di Bidang Pertanian Bukan Bentuk Militerisasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Emosional sampai yang Paling Tenang saat Krisis

Urutan Zodiak dari yang Paling Emosional sampai yang Paling Tenang saat Krisis

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:10 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ini Asal-Usulnya

Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ini Asal-Usulnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:06 WIB

Luas Karhutla Indonesia Capai 202 Ribu Hektare hingga Juli 2026

Luas Karhutla Indonesia Capai 202 Ribu Hektare hingga Juli 2026

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Aksi peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang

Aksi peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Gus Miftah Masuk Kepengurusan PBNU Baru, Ini Misi Strategis di Baliknya

Gus Miftah Masuk Kepengurusan PBNU Baru, Ini Misi Strategis di Baliknya

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 06:21 WIB

Pesta 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026

Pesta 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Pertamina Siapkan Layanan Energi hingga Akomodasi

Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Pertamina Siapkan Layanan Energi hingga Akomodasi

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 05:35 WIB

KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang

KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 05:00 WIB

×