Presiden dan DPR Belum Siap, MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Kejaksaan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 22 Mei 2023 | 13:41 WIB
Presiden dan DPR Belum Siap, MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Kejaksaan
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pertama uji materiil Pasal 1 angka 3, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20, dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Senin (22/5/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pertama uji materiil Pasal 1 angka 3, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20, dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Senin (22/5/2023).

Kali ini, sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari presiden dan DPR RI.

Namun, perwakilan pemerintah atau presiden dan DPR meminta penundaan sidang. Perwakilan pemerintah beralasan belum merampungkan keterangan sementara DPR sedang ada rapat.

"Baik, karena kuasa DPR dan pemerintah belum siap dengan jawabannya, maka sidang harus ditunda pada Senin, 5 Juni 2023 dengan agenda mendengar keterangan DPR dan presiden," kata Ketua Mahkamah Agung Anwar Usman, Senin (22/5/2023).

Perlu diketahui, Perkara Nomor 30/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Jovi Andrea Bachtiar yang berprofesi sebagai Analis Penuntutan/Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Wakai.

Pada sidang sebelumnya, Jovi melalui kuasa hukumnya, Welly Anggara menyampaikan poin-poin permohonannya.

Adapun permohonan yang diajukan ialah penambahan penjelasan tidak nebis en idem terhadap permohonan yang diujikan dengan permohonan terdahulu yakni objek permohonan yang berbeda.

Berikutnya, Welly menyebut dalil legal standing bahwa Jovi tidak perlu meminta persetujuan pimpinan tempat dirinya bekerja. Sebab, Jovi dinilai juga merupakan perseorangan warga negara yang memiliki hak konstitusional.

Perbaikan berikutnya yang diminta Jovi ialah menambahkan alasan bahaya jaksa agung dijabat oleh anggota partai politik atau mantan anggota partai politik.

baca juga

“Jaksa melaksanakan tugas secara mandiri tanpa pengaruh kekuasaan termasuk adanya pengaruh partai politik, sehingga terdapat hal wajar jika ketentuan ini dipertanyakan. Bahaya ini terutama atas independensi seorang jaksa agung dalam memangani perkara-perkara tindak pidana korupsi misalnya,” kata Alfin Julian Nanda yang juga kuasa hukum Jovi pada Rabu (3/5/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Bertanding! Anies Baswedan Minta Relawan Tak Tolak Lawan Politik

Siap Bertanding! Anies Baswedan Minta Relawan Tak Tolak Lawan Politik

Sumedang | Senin, 22 Mei 2023 | 10:40 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ganjar Pranowo Mundur dari Capres dan Tak Lanjut Pilpres 2024 Mendatang?

CEK FAKTA: Benarkah Ganjar Pranowo Mundur dari Capres dan Tak Lanjut Pilpres 2024 Mendatang?

Sumedang | Senin, 22 Mei 2023 | 08:10 WIB

Prabowo Subianto Berkunjung ke Ponpes Amanatul Ummah di Mojokerto, Minta Dukungan Ulama?

Prabowo Subianto Berkunjung ke Ponpes Amanatul Ummah di Mojokerto, Minta Dukungan Ulama?

Denpasar | Minggu, 21 Mei 2023 | 22:09 WIB

Relawan Jokowi Pindah Haluan Dukung Prabowo Subinato, Apakah PDIP Gerah dengan Hal Ini?

Relawan Jokowi Pindah Haluan Dukung Prabowo Subinato, Apakah PDIP Gerah dengan Hal Ini?

Cianjur | Minggu, 21 Mei 2023 | 18:43 WIB

Adu Kuat 7 Cawapres Ganjar Setoran Jokowi: Prabowo hingga Mahfud

Adu Kuat 7 Cawapres Ganjar Setoran Jokowi: Prabowo hingga Mahfud

Kotak Suara | Minggu, 21 Mei 2023 | 18:37 WIB

Terkini

Pemerintah Mau Salurkan BSU Rp300.000, Anggaran Rp12 Triliun Sudah Disiapkan

Pemerintah Mau Salurkan BSU Rp300.000, Anggaran Rp12 Triliun Sudah Disiapkan

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:19 WIB

Demi Selamatkan Kambing Kesayangan, Kakek 80 Tahun di Jombang Pulang Tinggal Nama

Demi Selamatkan Kambing Kesayangan, Kakek 80 Tahun di Jombang Pulang Tinggal Nama

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Weton Lakuning Setan Apa Maknanya? Kenali Watak dan Deretan Weton yang Dinaungi

Weton Lakuning Setan Apa Maknanya? Kenali Watak dan Deretan Weton yang Dinaungi

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:13 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga Januari 2027, Ini Alasannya

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga Januari 2027, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:06 WIB

65 Persen Mobil di Jateng Masih Pakai BBM, BYD Dorong Peralihan ke Kendaraan Energi Baru

65 Persen Mobil di Jateng Masih Pakai BBM, BYD Dorong Peralihan ke Kendaraan Energi Baru

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:05 WIB

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:49 WIB

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2026 Lengkap

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2026 Lengkap

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Gas Metana Bikin Api Membara

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Gas Metana Bikin Api Membara

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:40 WIB

×