MK Tegaskan Tidak akan Tunda Sidang Putusan Proporsional Terbuka

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:38 WIB
MK Tegaskan Tidak akan Tunda Sidang Putusan Proporsional Terbuka
Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka pada Selasa (23/5/2023) dengan agenda penyampaian keterangan ahli dari pihak terkait Partai Nasdem dan Partai Garuda.

Sidang dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu dipimpin Ketua MK Anwar Usman dan dihadiri delapan hakim anggota lainnya.

"Ahli yang dihardirkan yaitu Dr H Abdul Khair Ramadhan dari Partai Garuda, I Gusti Putu Artha ahli dari Nasdem," kata Anwar Usman di ruang sidang, Selasa (23/5/2023).

Menurut Wakil Ketua MK Saldi Isra, sidang hari ini merupakan tahapan terakhir sebelum putusan. Dengan begitu, maka batas pengajuan ahli itu diajukan adalah 18 April ke MK sehingga ahli yang diajukan setalah tanggal tersebut sudah tak dapat diterima kembali.

"Jadi, ini perlu disampaikan karena ini ada permohonan ahli dari pihak terkait Sarlota, mohon maaf baru masuk sekarang, permohonan itu tidak bisa dikabulkan, kalau mau ajukan tertulis, silakan nanti dipertimbangkan oleh hakim yang tertulis. Hari ini akan menjadi sidang terkahir," papar Saldi.

Jika ada permohonan keberatan dari pemohon, lanjut dia, maka itu disampaikan dalam kesimpulan. Hal ini merupakan penegasan bahwa MK tidak menunda persidangan terkait sistem pemilu terbuka ini.

"Jadi, ini perlu penegasan-penegasan terutama yang memungkinkan penambahan waktu, karena kita akan segera menyelesaikan permohonan ini. Jadi, jangan dituduh juga nanti MK menunda dan segala macamnya begitu," tegas Saldi.

Sebelumnya, enam orang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada November 2022 lalu.

Salah satu pemohon judicial review tersebut, yakni Demas Brian Wicaksono yang diketahui sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

baca juga

Selain itu, pemohon lainnya ialah Yuwono Pintadi, Farurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Untuk itu, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anwar Usman Tegaskan MK Tidak Mengulur Waktu Memutuskan Soal Pemilu Proporsional Terbuka

Anwar Usman Tegaskan MK Tidak Mengulur Waktu Memutuskan Soal Pemilu Proporsional Terbuka

Kotak Suara | Senin, 15 Mei 2023 | 15:59 WIB

Berbeda soal Proporsional Terbuka atau Tertutup, Golkar dan PBB Sepakat Satu Hal Ini

Berbeda soal Proporsional Terbuka atau Tertutup, Golkar dan PBB Sepakat Satu Hal Ini

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 18:52 WIB

Dukung Proporsional Terbuka, AHY Harap Pemilu Fair Play

Dukung Proporsional Terbuka, AHY Harap Pemilu Fair Play

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 20:44 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×