Johan Budi Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Polisi Bintang Empat Supaya Setara dengan Kapolri

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 07 Juni 2023 | 15:37 WIB
Johan Budi Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Polisi Bintang Empat Supaya Setara dengan Kapolri
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengusulkan agar ke depannya jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dijabat seorang jenderal polisi bintang empat atau setara dengan Kapolri.

Usulan tersebut disampaikan Johan Budi dalam rapat dengar pendapat atau RDP antara Komisi III DPR dengan BNPT dan BNN.

"Ketua rapat, saya usul dalam struktur organisasi yang baru tadi nanti di dalam kesimpulan, kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga, pak. Tetapi bintang empat," tutur Johan, Rabu (7/6/2023).

Johan menyampaikan alasan dari usulannya tersebut. Salah satunya agar kepala BNPT dan BNN setara dengan menteri.

Ia menilai, bila jabatan tersebut diemban perwira tinggi polisi bintang tiga maka terkesan masih menjadi bawahan Kapolri.

"Agar kepala BNPT, BNN itu disandang oleh bintang empat. Sehingga, dia setara dengan Kapolri tidak di bawah Kapolri. Sehingga, dia bebas independen, apa namanya, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin badan," ujarnya

Untuk diketahui, dua jabatan kepala badan tersebut hingga hari ini dijabat oleh jenderal polisi aktif bintang tiga.

Dalam kedudukannya, kedua badan tersebut memang berada di bawah presiden. Dikutip dari laman BNN, bnn.go.id, disebutkan jika BNN merupakan lembaga pemerintahan non kementerian di bawah presiden.

"Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya dalam Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional disebut BNN adalah lembaga pemerintah non kementrian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," seperti dikutip Suara.com.

baca juga

Kemudian BNPT juga berada di bawah presiden. Namun dikoordinasikan di Menko Polhukam. Hal tersebut seperti tertulis dalam situs BNPT.

"BNPT adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPT dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. BNPT dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Strategi Penanggulangan Terorisme Kepala BNPT Baru: Pencegahan Sentuhan dari Hati

Strategi Penanggulangan Terorisme Kepala BNPT Baru: Pencegahan Sentuhan dari Hati

News | Senin, 03 April 2023 | 21:31 WIB

Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNPT Baru, Harta Rycko Amelza Dahniel Capai Rp16,9 M

Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNPT Baru, Harta Rycko Amelza Dahniel Capai Rp16,9 M

News | Senin, 03 April 2023 | 19:19 WIB

Profil Komjen Rycko Amelza Dahniel, Kepala BNPT Baru Punya Harta Hampir Rp17 Miliar

Profil Komjen Rycko Amelza Dahniel, Kepala BNPT Baru Punya Harta Hampir Rp17 Miliar

News | Senin, 03 April 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

×