Apa Saja Dokumen Keuangan yang Bisa Menggunakan Tanda Tangan Elektronik?

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 22 Juni 2023 | 11:09 WIB
Apa Saja Dokumen Keuangan yang Bisa Menggunakan Tanda Tangan Elektronik?
Ilustrasi tanda tangan seseorang (Unsplash/Docusign)

Suara.com - Di zaman serba digital ini, kehadiran tanda tangan elektronik sangat membantu keperluan administrasi divisi keuangan. Bagaimana tidak? Melalui tanda tangan elektronik, Anda bisa menggunakan tanda tangan pada dokumen keuangan tanpa perlu tatap muka. Praktis dan efisien!

Sayangnya, masih banyak orang yang tak tahu atau ragu dokumen apa saja yang bisa menggunakan tanda tangan elektronik. Maka dari itu, artikel ini akan membahas beberapa dokumen keuangan yang bisa menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga Anda tak perlu bingung lagi.

Sebelum itu, Mari Mengenal Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Ada dua jenis tanda tangan elektronik di Indonesia, yaitu tersertifikasi dan tidak tersertifikasi. Namun, khusus di artikel ini kami akan membahas mengenai tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Seperti namanya, tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki Sertifikat Elektronik. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui oleh Kominfo, sehingga kekuatan hukumnya tinggi dan setara dengan tanda tangan basah.

Oleh karena itu, tanda tangan elektronik PSrE ini direkomendasikan untuk dokumen keuangan Anda. Terutama, dokumen yang penting dan sensitif.

Dokumen Keuangan yang Bisa Menggunakan Tanda Tangan Elektronik

Setelah mengenal mengenai tanda tangan elektronik tersertifikasi, berikut beberapa dokumen keuangan yang bisa menggunakan tanda tangan ini:

  • Bukti transaksi, seperti invoice, faktur, dan semacamnya
  • Purchase order
  • Sales order
  • Slip gaji
  • Surat penagihan
  • Surat perjanjian pelunasan hutang

Bonus: Cara Membuat Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

baca juga

Supaya Anda tak salah memilih aplikasi tanda tangan online untuk membuat tanda tangan elektronik tersertifikasi, berikut kami berikan cara lengkapnya yang mudah dan cepat:

  • Kunjungi https://mekarisign.com/id/, lalu klik Coba Gratis untuk membuat akun
  • Ikuti semua proses eKYC sampai selesai
  • Klik Upload Document dan pilih dokumen
  • Atur para pihak yang akan tanda tangan, lalu klik Next
  • Atur tanda tangan masing-masing pihaknya, seperti letak tanda tangan, nama, dan sebagainya. Jika sudah, klik Next
  • Terakhir, klik Send Document untuk mengirim dokumen tersebut ke alamat email masing-masing pihak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Namanya Dicatut Kasus Kebocoran Dokumen KPK

Sepak Terjang Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Namanya Dicatut Kasus Kebocoran Dokumen KPK

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 19:13 WIB

5 Poin Kapolda Metro Jaya 'Spill' Kebocoran Dokumen KPK, Bakal Periksa Firli Bahuri?

5 Poin Kapolda Metro Jaya 'Spill' Kebocoran Dokumen KPK, Bakal Periksa Firli Bahuri?

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 18:57 WIB

TERNYATA! Kapolda Metro Sudah Diskusi Dengan Dewas Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyidikan KPK Seret Firli Bahuri

TERNYATA! Kapolda Metro Sudah Diskusi Dengan Dewas Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyidikan KPK Seret Firli Bahuri

Deli | Rabu, 21 Juni 2023 | 07:31 WIB

Kasus Dokumen Korupsi Bocor Tak Naik ke Sidang Etik, Eks Penyidik KPK Sebut Dewas Takut Hadapi Firli Bahuri

Kasus Dokumen Korupsi Bocor Tak Naik ke Sidang Etik, Eks Penyidik KPK Sebut Dewas Takut Hadapi Firli Bahuri

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 18:52 WIB

Dokumen Penyelidikan Korupsi Diduga Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri Bocor

Dokumen Penyelidikan Korupsi Diduga Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri Bocor

Bestie | Selasa, 20 Juni 2023 | 18:48 WIB

KPK Benarkan Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Kebocoran Dokumen Korupsi

KPK Benarkan Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Kebocoran Dokumen Korupsi

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 18:45 WIB

Terkini

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

×