Lebih lanjut, R menjelaskan di sela obrolan, SR sempat meminta kepadanya agar dicarikan lelaki karena tengah membutuhkan uang. R pun kemudian menawarkan dirinya kepada SR dan akan memberikan uang.
Ia juga mengaku tidak ada paksaan dalam peristiwa tersebut. R bahkan mengaku memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada SR.
Oknum Perangkat Desa Diperiksa
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyebut hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan terduga korban.
Tak hanya itu, pihaknya juga masih terus mencari alat bukti terkait dengan kasus tersebut. Ia menyebut bahwa apabila betul terbukti terjadi tindak pidana dalam perkara tersebut, maka statusnya akan naik menjadi penyidikan.
Bupati Bandung Buka Suara
Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta kepada kepala desa setempat untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum perangkat desa, R, apabila memang terbukti bersalah telah meminta uang dan mengajak berhubungan intim.
Hal tersebut dikarenakan menurutnya tindakan tersebut merusak reputasi desa itu sendiri, dan juga Pemerintah Kabupaten Bandung. Ia juga menyebut, pungutan liar atau pungli oleh aparatur telah merusak reputasi pemerintah dan juga masyarakat desa yang sejauh ini sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan kependudukan.
Ditangani Aparat Kepolisian dan Perangkat Desa
Baca Juga: Ribuan Perangkat Desa Diajak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
Berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, Bupati menyebut bahwa hal ini akan segera ditangani oleh aparat kepolisian. Ia juga sudah memberikan instruksi kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan juga camat untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa melakukan pungutan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa