Kapan Batas Waktu Menyembelih Hewan Kurban? Simak Penjelasannya

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 26 Juni 2023 | 17:55 WIB
Kapan Batas Waktu Menyembelih Hewan Kurban? Simak Penjelasannya
Batas Waktu Menyembelih Hewan Kurban. (Pexels)

Suara.com - Menyambut Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Dalam pelaksanaan ibadah kurban, terdapat batas waktu yang ditetapkan untuk menyembelih hewan kurban

Penting untuk dipahami bahwa batas waktu penyembelihan hewan kurban memiliki dasar hukum agama yang harus diikuti oleh umat Muslim. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada amalan yang lebih dicintai oleh Allah daripada menyembelih hewan pada hari pertama Idul Adha." 

Dalam konteks ini, batas waktu penyembelihan hewan kurban dimulai pada hari pertama Idul Adha setelah pelaksanaan salat Id. Namun, kapan batas waktu yang bisa dilakukan untuk menyembelih hewan kurban? Simak ulasannya berikut ini.

Batasan Waktu Menyembelih Hewan Kurban

Mengikuti batas waktu yang ditentukan dalam menyembelih hewan kurban yang wajib diketahui umat Muslim. Batas waktu penyembelihan paling baik adalah hari pertama sesudah sholat Idul Adha hingga matahari terbenam pada akhir hari Tasyriq (11-12-13 Dzulhijjah). 

Rasulullah bersabda: "Semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan qurban," dan dalam hadits lainnya disebutkan, "Seluruh hari Mina adalah waktu penyembelihan." (HR Ahmad dan Daruquthni, juga Ibnu Hibban dan Baihaqi).

Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist yang diriwayatkan al-Barra’ ibn ‘Azib RA, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya permulaan sesuatu yang kami lakukan pada hari ini (Idul Adha) adalah sholat kemudian pulang; setelah itu menyembelih kurban. Barangsiapa melakukannya, maka dia telah mendapatkan kesunahan; dan barangsiapa menyembelih (kurban) sebelum itu, maka sembelihannya itu hanyalah daging yang dihidangkan untuk keluarganya dan sama sekali bukan termasuk binatang kurban." (HR Bukhari).

Sementara itu, ada riwayat lain yang menjelaskan waktu menyembelih hewan kurban, Rasulullah SAW bersabda, "... dalam seluruh hari Tasyriq merupakan (waktu diperbolehkan) menyembelih (hewan qurban)" (HR Ibnu Hibban).

Sementara itu, dalam ajaran Islam menyatakan bahwa menyembelih hewan kurban pada malam hari adalah makruh hukumnya. Hal ini karena dikhawatirkan akan membahayakan proses penyembelihan. Orang-orang fakir yang datang ke tempat penyembelihan pun akan lebih sedikit daripada dilaksanakan pada siang hari.

Baca Juga: Niat Puasa Tarwiyah Lengkap dengan Keutamaannya

Demikian ulasan singkat mengenai batas waktu menyembelih hewan kurban yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Catat! Ini 3 Syarat Utama Hewan yang Akan Dikurbankan

Catat! Ini 3 Syarat Utama Hewan yang Akan Dikurbankan

Video
Senin, 26 Juni 2023 | 15:30 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI