Proses Penyelamatan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan: Rombak Kurikulum hingga Pengajar

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 22:58 WIB
Proses Penyelamatan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan: Rombak Kurikulum hingga Pengajar
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Diharapkan melalui pengawasan tersebut, pengajar Al Zaytun memiliki sikap moderat dalam beragama.

Pengelolaan aset

Kahfi juga mengungkap bahwa pemerintah juga turut memetakan alokasi aset yang dimiliki oleh ponpes tersebut.

Kahfi menilai bahwa kini Al Zaytun memiliki aset yang melimpah dan memiliki potensi untuk dimanfaatkan demi kepentingan publik dan umat Islam.

Melakukan pemantauan alumni

Alumni Al Zaytun juga menjadi perhatian lainnya. Kahfi melihat bahwa Al Zaytun memiliki jumlah alumni melimpah yang tersebar di berbagai daerah.

Pemerintah dinilai perlu memantau alumni yang ada dan menilai apakah mereka di masyarakat turut menyebarkan ajaran sesat atau tidak.

Sebab Kahfi menilai selama ini Al Zaytun terindikasi mencetak para alumni dengan menyisipi ajaran-ajaran Negara Islam Indonesia atau NII.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Daftar Kasus Penistaan Agama: Ada Seleb Lina Mukherjee hingga Panji Gumilang

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI