Diharapkan melalui pengawasan tersebut, pengajar Al Zaytun memiliki sikap moderat dalam beragama.
Pengelolaan aset
Kahfi juga mengungkap bahwa pemerintah juga turut memetakan alokasi aset yang dimiliki oleh ponpes tersebut.
Kahfi menilai bahwa kini Al Zaytun memiliki aset yang melimpah dan memiliki potensi untuk dimanfaatkan demi kepentingan publik dan umat Islam.
Melakukan pemantauan alumni
Alumni Al Zaytun juga menjadi perhatian lainnya. Kahfi melihat bahwa Al Zaytun memiliki jumlah alumni melimpah yang tersebar di berbagai daerah.
Pemerintah dinilai perlu memantau alumni yang ada dan menilai apakah mereka di masyarakat turut menyebarkan ajaran sesat atau tidak.
Sebab Kahfi menilai selama ini Al Zaytun terindikasi mencetak para alumni dengan menyisipi ajaran-ajaran Negara Islam Indonesia atau NII.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Daftar Kasus Penistaan Agama: Ada Seleb Lina Mukherjee hingga Panji Gumilang