Pemerintah Disarankan Siapkan Kompensasi untuk Perusahaan Swasta yang Terapkan Imbauan WFH

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:23 WIB
Pemerintah Disarankan Siapkan Kompensasi untuk Perusahaan Swasta yang Terapkan Imbauan WFH
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Imbauan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta disebut belum tentu diikuti perusahaan swasta.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, belum adanya aturan yang mengikat untuk mengikuti imbauan menjadi penyebab utamanya. Bahkan, Trubus mengemukakan, pengusaha juga harus dilibatkan supaya anjuran WFH itu efektif.

Karena itu, Trubus menyarankan pemerintah memberi kompensasi kepada perusahaan swasta agar mau mengikuti imbauan tersebut.

"Kalau swasta (diminta WFH) pemerintah juga harus memberikan kompensasi kepada swasta dong, kan gitu," ujar Trubus kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Menurutnya, penerapan WFH bisa saja memengaruhi kinerja dan operasional perusahaan. Karena itu, pengusaha belum tentu mau mengikuti imbauan tersebut.

"Nggak bisa kebijakan itu seolah kamu harus turut patuh, yang ada paling cuman surat edaran atau imbauan. Kalau seperti itu ya gak efektif, karena ada konsekuensi yang harus didapat, ya masyarakat juga gak akan patuh," katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyarankan pemerintah untuk menggencarkan uji emisi kendaraan bermotor. Hal ini merupakan kebijakan jangka pendek yang bisa dilaksanakan.

"Kalau bisa keluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan, tapi itu juga butuh keberanian karena musuhnya pelaku usaha mobil, mobil bekas sama motor bekas marah semua," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal mengeluarkan instruksi agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH). Hal ini dilakukan demi mengurangi polusi udara di Jakarta yang belakangan ini menjadi sorotan.

baca juga

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengeluarkan instruksi hybrid working untuk mengurangi polusi di Jabodetabek.

Untuk kebijakan di Jakarta, Heru menyebut penerapan WFH akan berlaku bagi PNS yang bisa bekerja dari jauh. Sementara, PNS yang pekerjaannga berkaitan dengan pelayanan masyarakat tetap bekerja seperti biasa.

"Masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak pelayanan, perencanaan, lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur," ujar Heru di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).

Lebih lanjut, Heru menyebut kebijakan ini ditargetkan bakal diterapkan pada September 2023 ini. Untuk sekarang, pihaknya tengaj mengkaji berapa persentase tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bakal WFH.

"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD. Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ucap Heru.

Selain untuk PNS, Heru juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH jika memang memungkinkan. Untuk saat ini, Heru belum mengeluarkan aturan mengikat untuk imbauannya ini.

"Mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu. Ya kaya Covid saja. Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Hanya ASN, KPAI Minta Anak-anak Belajar dari Rumah saat Kualitas Udara Jakarta Buruk

Jangan Hanya ASN, KPAI Minta Anak-anak Belajar dari Rumah saat Kualitas Udara Jakarta Buruk

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:06 WIB

Pengamat Sebut Imbauan WFH Tak Akan Berpengaruh Banyak Kurangi Polusi Udara Jakarta

Pengamat Sebut Imbauan WFH Tak Akan Berpengaruh Banyak Kurangi Polusi Udara Jakarta

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:17 WIB

Erick Thohir Bicara Hilirisasi Gula Bisa Kurangi Polusi Udara Jakarta

Erick Thohir Bicara Hilirisasi Gula Bisa Kurangi Polusi Udara Jakarta

Bisnis | Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:36 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

×