5 Fakta Menarik Kamar Mapenaling, Tempat Ferdy Sambo Ditahan di Lapas Salemba

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 14:13 WIB
5 Fakta Menarik Kamar Mapenaling, Tempat Ferdy Sambo Ditahan di Lapas Salemba
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo diterima dan diperiksa Ditjen Pas untuk ditempatkan di Lapas Salemba, Kamis (24/8/2023). [Dok. Ditjen Pas]

Suara.com - Usai hukumannya dikurangi pada tingkat kasasi, Ferdy Sambo akan menjalani masa pidananya yang ditentukan seumur hidup itu di Lapas Salemba. Ditjen Pas menerima terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu pada Kamis (24/8/2023) sorr.

Dikatakan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti, Sambo ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Lapas Kelas IIA Salemba. Terpidana lain, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pun ikut ditahan di sana.

“Mereka (Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf) ditempatkan di kamar Mapenaling,” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/2023).

Sementara untuk istrinya, Putri Candrawathi ditempatkan di kamar mapenaling Lapas Perempuan Jakarta yang berada di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Lantas, apa itu mapenaling? Cari tahu melalui kelima fakta menariknya berikut ini.

Berukuran 6x3 meter

Tidak bisa dipastikan berapa ukuran kamar mapenaling di Lapas Salemba. Jika memang semuanya seragam, maka luas ruangan tersebut sama seperti yang ada di Lapas Kelas II Palembang, yakni 6x3 meter. Ukurannya dapat dibilang sempit.

Terlebih, di dalamnya diisi oleh beberapa tahanan. Seperti halnya Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat. Untuk itu, petugas akan melakukan pemeriksaan rutin. Sebab, jangan sampai ada terlalu banyak narapidana di kamar mapenaling yang sempit ini.

Khusus untuk yang baru pertama kali ditahan

Fakta menarik lainnya, mapenaling tersebut dikhususkan bagi para tahanan yang pertama kali masuk ke penjara. Nantinya, ada kegiatan pengenalan lingkungan seperti soal peraturan, hak, hingga kewajiban yang perlu diketahui oleh tahanan baru.

Hal tersebut berdasarkan pada Keputusan Dirjen PAS-22.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Standar Mapenaling Tahanan. Selain itu, para tahanan di kamar mapenaling juga akan mengikuti beragam aktivitas lainnya. Salah satunya, olahraga.

Bisa mempercepat adaptasi

Tata tertib bagi tahanan dalam mapenaling juga merujuk dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Di mana tujuannya untuk mempercepat proses adaptasi.

Nantinya, akan ada penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan tahanan. Lalu,  sikap dan perilaku mereka juga bakal diamati. Tak lupa, terdapat arahan mengenai hak dan kewajiban tahanan selama menjalani masa pidana.

Berlaku 14 hari

Adapun masa tahanan para narapidana dalam menjalani mapenaling sudah ditentukan. Menurut aturannya, mereka akan ditahan di sana selama 14 hari atau dua minggu. Baru setelah itu, mereka pun dipindahkan ke ruangan lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo: Penuh Quotes Bijak

Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo: Penuh Quotes Bijak

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:12 WIB

Penampakan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Dan Ricky Rizal Jalani Tes Kesehatan Di Lapas Salemba

Penampakan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Dan Ricky Rizal Jalani Tes Kesehatan Di Lapas Salemba

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 09:15 WIB

Ferdy Sambo Resmi Dijebloskan ke Lapas Salemba

Ferdy Sambo Resmi Dijebloskan ke Lapas Salemba

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:52 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan di Lapas Pondok Bambu, Begini Penampilannya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan di Lapas Pondok Bambu, Begini Penampilannya

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:44 WIB

Hukuman Disunat jadi 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Resmi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Hukuman Disunat jadi 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Resmi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:09 WIB

Megawati Kesal: Pak Sambo, Anak Buah Sendiri Kok Dibunuh?

Megawati Kesal: Pak Sambo, Anak Buah Sendiri Kok Dibunuh?

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 06:39 WIB

Terkini

Habib Rizieq Syihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Syihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:05 WIB

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:50 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:43 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB